Pemkab Rohul Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan dalam Rancangan KUA-PPAS 2027

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menetapkan lima prioritas pembangunan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut telah diserahkan kepada DPRD sebagai dasar pembahasan menuju penyusunan RAPBD 2027.

Pemkab Rohul Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan dalam Rancangan KUA-PPAS 2027
Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti meyerahkan dokumen KUA-PPAS dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Senin (3/8/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini. (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA:

  • Pemkab Rohul menetapkan lima prioritas pembangunan 2027, mulai dari pengembangan ekonomi, investasi, pariwisata, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan.
  • Pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,85 triliun, sedangkan belanja daerah dirancang mencapai Rp2,01 triliun.
  • DPRD Rokan Hulu akan segera membahas Rancangan KUA-PPAS 2027 sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

RIAUCERDAS.COM, PASIR PANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menetapkan lima prioritas pembangunan sebagai fokus kebijakan pada 2027.

Prioritas tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang resmi diserahkan kepada DPRD Rohul.

Penyerahan dokumen dilakukan Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Senin (3/8/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua DPRD Mohd Aidi, Nono Patria Pratama, H. Porkot Lubis, serta dihadiri anggota dewan lainnya.

Syafaruddin Poti mengatakan, lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah pada tahun depan meliputi pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah, peningkatan investasi, pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan tanggap bencana.

"Itulah lima fokus Pemkab Rohul di tahun 2027," terang Syafaruddin Poti.

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.850.282.718.031. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp2.008.984.090.339.

Untuk menutup kebutuhan anggaran, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp218.286.515.558, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp59.585.143.250.

Syafaruddin menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2027 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dokumen tersebut disusun sebagai pedoman pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus untuk mewujudkan perencanaan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, penyusunan KUA-PPAS juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Rokan Hulu.

"Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, mengatakan DPRD akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut melalui pembahasan bersama alat kelengkapan dewan.

Proses pembahasan akan diawali di tingkat komisi sebelum memasuki tahapan berikutnya. (adv)