Milad ke-56, LAMR Gelar Prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat sebagai bagian dari peringatan Milad ke-56. Tradisi tersebut menjadi simbol peneguhan marwah, persatuan, dan identitas masyarakat Melayu di tengah dinamika perkembangan zaman.
RINGKASAN BERITA:
- Prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat menjadi simbol peneguhan marwah dan identitas masyarakat Melayu di Riau.
- LAMR menjadikan Milad ke-56 sebagai momentum memperkuat pelestarian nilai adat dan budaya Melayu.
- Tokoh adat menegaskan tonggul adat bukan sekadar simbol fisik, tetapi lambang tegaknya persatuan dan jati diri orang Melayu.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memanfaatkan momentum Milad ke-56 untuk kembali menegaskan pentingnya menjaga marwah dan jati diri Melayu melalui prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat yang berlangsung di halaman Balai Adat LAMR, Sabtu (6/6/2026).
Prosesi adat tersebut menjadi simbol kuat komitmen masyarakat Melayu dalam mempertahankan nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur.
Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri tokoh adat, tokoh agama, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat.
Bagi masyarakat Melayu, Tegak Tiang Tonggul Adat memiliki makna lebih dari sekadar seremoni budaya karena menjadi pengingat pentingnya menjaga identitas dan nilai-nilai adat dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui prosesi tersebut, semangat persatuan, gotong royong, dan penghormatan terhadap adat kembali diteguhkan sebagai landasan dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Tekad Perbatas Setia Dewa, mengatakan bahwa tradisi Tegak Tiang Tonggul Adat merupakan representasi dari tekad masyarakat Melayu untuk terus menjaga warisan budaya yang menjadi identitas daerah.
Menurutnya, nilai-nilai budaya Melayu memiliki peran penting dalam memperkuat kehidupan masyarakat sekaligus menjadi pijakan dalam pembangunan daerah yang berkarakter.
"Melalui prosesi ini, kita diingatkan bahwa warisan budaya yang ditinggalkan para leluhur harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus. Adat Melayu merupakan kekuatan yang mempersatukan masyarakat sekaligus menjadi fondasi dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf, menegaskan bahwa tonggul adat merupakan simbol tegaknya kehormatan, persatuan, dan nilai-nilai luhur masyarakat Melayu.
Ia menjelaskan bahwa pelestarian adat tidak hanya dilakukan melalui nasihat dan naskah budaya, tetapi juga melalui berbagai prosesi adat yang terus dijaga keberlangsungannya sebagai bagian dari identitas masyarakat.
"Tiang tonggul yang ditegakkan hari ini bukan sekadar kayu yang berdiri, tetapi lambang tegaknya adat, tegaknya marwah, dan tegaknya jati diri orang Melayu. Selama adat dijunjung tinggi, selama itu pula masyarakat Melayu akan tetap kokoh menghadapi berbagai perubahan zaman," kata dia.
Peringatan Milad ke-56 LAMR melalui prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga warisan budaya Melayu agar tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang. (*)