Pemprov Riau Bentuk Enam Satgas Lintas Sektor untuk Cegah Krisis
Pemerintah Provinsi Riau membentuk enam satuan tugas lintas sektor untuk mengantisipasi berbagai ancaman strategis, mulai dari kebakaran hutan, penertiban kawasan hutan, kelancaran produksi migas, hingga perdagangan orang dan optimalisasi pendapatan daerah.
RINGKASAN BERITA:
- Pemprov Riau membentuk enam satgas lintas sektor untuk menghadapi ancaman strategis, mulai dari karhutla hingga kejahatan lintas negara.
- Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah mendukung penguasaan kembali 331.838 hektare kawasan hutan dari perambah ilegal.
- Gugus tugas Blok Rokan dibentuk untuk mendukung target nasional produksi minyak dengan 622 proyek sumur baru di Riau.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat strategi pencegahan krisis melalui pembentukan enam satuan tugas (satgas) lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, hingga dunia usaha.
Langkah tersebut ditujukan untuk mengantisipasi berbagai ancaman strategis sekaligus memperkuat ketahanan daerah.
Komitmen itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Komandan Sesko TNI, Marsdya TNI Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati, Senin (29/6/2026).
Menurut SF Hariyanto, pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi antarlembaga agar setiap potensi ancaman dapat ditangani lebih cepat dan tidak berkembang menjadi krisis.
"Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang pertukaran pandangan yang produktif antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga rencana kontingensi yang disusun benar-benar dekat dengan kondisi di lapangan dan tidak berkembang menjadi krisis," kata dia.
Ia menjelaskan, satgas pertama difokuskan pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemprov Riau telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari hingga 30 November 2026 untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak.
"Pertama, Satgas Karhutla. Kami telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari sampai 30 November 2026. Ini menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, menggerakkan sumber daya, serta memastikan kesiapsiagaan di lapangan," ujar SF Hariyanto.
Ia mengatakan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta masyarakat dalam kegiatan pencegahan, patroli, pemadaman, dan pengendalian kebakaran.
Selain itu, Pemprov Riau juga memperkuat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengatasi pembalakan liar, pembakaran, penjarahan ruang, serta alih fungsi kawasan hutan secara ilegal.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, kawasan hutan seluas 331.838 hektare di Riau berhasil dikuasai kembali dari perambah ilegal.
Pemprov Riau juga menjalankan amanah pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui tim terpadu yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, kementerian terkait, dan pemerintah daerah.
Pada sektor energi, pemerintah daerah membentuk gugus tugas kelancaran produksi migas di Blok Rokan guna mendukung target nasional produksi minyak satu juta barel per hari pada 2030.
Menurut SF Hariyanto, Riau memiliki target pembangunan 622 sumur migas baru atau sekitar 65 persen dari rencana nasional.
Di bidang keamanan, Pemprov Riau juga mengoptimalkan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengingat posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Penanganan dilakukan bersama TNI, Polri, Imigrasi, Bea Cukai, dan BP3MI melalui langkah pencegahan, pengawasan, perlindungan korban, hingga penindakan.
Selain TPPO, sinergi penanganan narkotika dan kejahatan lintas negara terus diperkuat untuk mengantisipasi penyalahgunaan jalur pesisir dan perairan Riau oleh jaringan internasional.
Di sisi lain, Pemprov Riau juga membentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah sebagai upaya memperkuat fiskal daerah.
Satgas tersebut dibagi menjadi tiga klaster, yakni optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan alat berat, pajak bahan bakar serta air permukaan, dan pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan dukungan Forkopimda dan TNI AD.
SF Hariyanto menegaskan seluruh satgas yang telah dibentuk merupakan instrumen kerja yang dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan setiap ancaman strategis dapat diantisipasi sejak dini. (*)