Pemprov Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran, 69 Sekolah Tak Lagi Dipimpin Plt

Pemerintah Provinsi Riau akan melantik 238 pejabat eselon III dan IV serta 77 kepala SMA/SMK negeri pada 26 Mei 2026. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan sekolah tidak lagi dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Pemprov Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran, 69 Sekolah Tak Lagi Dipimpin Plt
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. (Sumber: Media Center Riau)

RINGKASAN BERITA: 

  • Sebanyak 69 SMA dan SMK negeri di Riau akan segera dipimpin kepala sekolah definitif.
  • Pemprov Riau menjadwalkan pelantikan 315 pejabat dan kepala sekolah pada 26 Mei 2026.
  • Pengangkatan kepala sekolah dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan aturan baru kementerian.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Kebijakan Kementerian Pendidikan yang melarang jabatan kepala sekolah diisi pelaksana tugas mulai 2026 mendorong Pemerintah Provinsi Riau mempercepat penetapan pejabat definitif di lingkungan pendidikan.

Sebanyak 69 SMA dan SMK negeri di Riau yang selama ini dipimpin pelaksana tugas (Plt) akan segera memiliki kepala sekolah definitif melalui pelantikan massal yang dijadwalkan pada 26 Mei 2026.

Selain kepala sekolah, Pemprov Riau juga akan melantik ratusan pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah.

Total terdapat 238 pejabat eselon III dan IV serta 77 kepala sekolah yang akan dikukuhkan secara serentak.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus menjalankan mutasi dan rotasi rutin birokrasi.

"Pelantikan eselon III dan IV rencananya Insya Allah pada 26 Mei dengan jumlah sekitar 238 orang, termasuk para kepala sekolah. Untuk lokasi pelantikannya, kami masih melihat situasi, bisa jadi di GOR atau tempat representatif lainnya," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Ia memastikan proses pengisian jabatan telah memperoleh izin dari Pemerintah Pusat dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menjelaskan bahwa pengangkatan 77 kepala sekolah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Menurut Erisman, seluruh kandidat yang akan dilantik telah melewati tahapan verifikasi dan uji kompetensi yang dilakukan tim seleksi khusus di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap calon Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau untuk mengisi formasi di 96 sekolah yang dibuka. Jadi, mereka yang dilantik oleh Plt Gubri nanti murni merupakan hasil asesmen dan pengujian oleh tim seleksi," tutur Erisman.

Disdik Riau mencatat masih ada 69 sekolah tingkat SMA dan SMK negeri di berbagai kabupaten dan kota yang dipimpin Plt kepala sekolah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kementerian meminta seluruh jabatan kepala sekolah segera diisi pejabat definitif.

"Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, untuk tahun 2026 ini jabatan Kepala Sekolah tidak boleh lagi diisi oleh Plt, melainkan wajib dipimpin oleh kepala sekolah definitif," tandasnya. (*)