Riau Didorong Jadi Role Model Ekonomi Karbon Nasional

Pemerintah Provinsi Riau mempercepat integrasi proyek penurunan emisi berbasis yurisdiksi dalam skema Nesting REDD+ untuk mendorong Riau menjadi percontohan ekonomi karbon nasional berbasis kawasan hutan dan gambut.

Riau Didorong Jadi Role Model Ekonomi Karbon Nasional
Rapat konfirmasi integrasi program penurunan emisi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi bersama perwakilan UNEP, PT Riau Andalan Pulp and Paper, dan PT Suntara Gaja Pati di Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/5/2026). (Sumber: Media Center Riau)

RINGKASAN BERITA: 

  • Riau diproyeksikan menjadi role model ekonomi karbon nasional berbasis hutan dan gambut.
  • Pemprov Riau mempercepat integrasi proyek karbon dalam skema Nesting REDD+ berbasis yurisdiksi.
  • PT RAPP menyatakan mendukung proses integrasi program ekonomi karbon yang digagas pemerintah daerah.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Potensi besar kawasan hutan dan gambut membuat Riau didorong menjadi role model ekonomi karbon di Indonesia.

Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Provinsi Riau mempercepat proses integrasi proyek penurunan emisi ke dalam skema Nesting REDD+ berbasis yurisdiksi.

Langkah itu dibahas dalam rapat konfirmasi integrasi program penurunan emisi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi bersama perwakilan UNEP, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), dan PT Suntara Gaja Pati di Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya penyamaan persepsi seluruh pihak agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri maupun saling tumpang tindih.

“Kita berharap bisa berjalan bersama dengan satu suara. Jangan sampai ada tumpang tindih, tetapi bagaimana seluruh pihak dapat terlibat dalam proses ini,” kata Sekda.

Menurut Syahrial, Pemerintah Provinsi Riau juga telah menerima surat balasan dari Menteri Kehutanan tertanggal 2 Maret 2026 terkait proses integrasi program yang sedang dijalankan.

Surat itu memuat sejumlah poin yang masih perlu diselaraskan, termasuk keterlibatan PT Riau Ecosystem Restoration dan PT Gaja Pati dalam skema yang disiapkan pemerintah daerah.

Ia menegaskan integrasi program tersebut merupakan bagian dari strategi mengoptimalkan kekuatan sumber daya alam yang dimiliki Riau.

“Kita ingin mengangkat Riau, kenapa? karena kekuatan Riau ada pada sumber daya alamnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Riau Purnama menjelaskan saat ini terdapat tiga proyek karbon di Riau yang harus menjalani proses nesting dalam skema Green for Riau bersama Kementerian Kehutanan.

Selain mempercepat integrasi proyek, Pemprov Riau juga tengah menyiapkan dokumen arsitektur reliabilitas untuk memperkuat sistem ekonomi karbon daerah.

“Proses ini telah kami sampaikan kepada Kementerian Kehutanan dan diminta agar dipercepat,” kata Purnama.

Menurutnya, luas kawasan hutan dan gambut di Riau menjadi modal utama untuk mengembangkan skema karbon berbasis yurisdiksi.

Pemerintah daerah juga sedang menyusun skema kerja sama yang nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Kehutanan.

Dalam pembahasan tersebut, terdapat tiga skenario yang ditawarkan kepada para pihak, yakni mengikuti penuh skema pemerintah daerah, menggunakan pendekatan perhitungan yurisdiksi dan karbon, atau memakai pendekatan berbasis proyek.

Perwakilan UNEP, Bambang, menyebut ketiga skenario itu disusun agar proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara sadar dan terukur oleh seluruh pihak terkait.

Di sisi lain, perwakilan PT RAPP menyatakan mendukung langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam pengembangan skema ekonomi karbon tersebut.

“Pada prinsipnya, mau tidak mau kami menjadi bagian dari proses ini. Namun, terkait bagaimana menempatkan peran masing-masing dalam konstruksi program yurisdiksi, hal itu masih kami pertimbangkan dengan baik,” kata perwakilan PT RAPP. (*)