Libur Lebaran 2026, Samsat Riau Tetap Buka Layanan Pajak Kendaraan Online 24 Jam
Meski kantor tutup saat Lebaran, Samsat Riau memastikan layanan pajak kendaraan tetap berjalan secara online 24 jam melalui aplikasi SIGNAL, lengkap dengan program hadiah bagi wajib pajak.
RINGKASAN BERITA:
-
Samsat Riau tetap melayani pembayaran pajak kendaraan secara online selama 18–24 Maret 2026.
-
Layanan dapat diakses 24 jam melalui aplikasi SIGNAL tanpa harus ke kantor.
-
Wajib pajak berkesempatan mendapat hadiah seperti e-wallet, kuota internet, dan asuransi.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Masa libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah tidak menghentikan layanan pembayaran pajak kendaraan di Provinsi Riau.
Tim Pembina Samsat memastikan masyarakat tetap dapat menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara daring.
Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi SIGNAL selama periode 18 hingga 24 Maret 2026, mencakup masa libur lebaran hingga arus balik gelombang pertama.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Riau, M. Hidayat, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi pemudik.
“Bayar pajak kendaraan khusus plat BM secara online melalui aplikasi SIGNAL selama periode libur ini sangat praktis, dan kami telah menyiapkan berbagai keuntungan menarik bagi warga,” ujarnya dilansir dari Media Center Riau, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, melalui sistem digital, layanan pembayaran pajak kendaraan dapat diakses selama 24 jam nonstop tanpa harus datang ke kantor Samsat yang tutup selama libur lebaran.
Selain kemudahan layanan, Tim Pembina Samsat Riau juga menghadirkan program apresiasi bagi wajib pajak dengan total hadiah bernilai jutaan rupiah.
Program tersebut menggunakan skema “siapa cepat dia dapat” bagi masyarakat yang melakukan pembayaran selama periode yang ditentukan.
Adapun hadiah yang disiapkan antara lain 100 saldo e-wallet, 150 paket kuota internet, serta 150 paket asuransi kecelakaan diri dari JRP Insurance.
Untuk mengikuti program tersebut, wajib pajak yang telah melakukan transaksi melalui aplikasi SIGNAL diminta mengisi formulir digital melalui tautan yang disediakan dengan memindai barcode resmi panitia.
Data transaksi yang valid akan menjadi dasar penentuan penerima hadiah.
M. Hidayat menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan bagian penting dalam persiapan mudik yang aman dan nyaman.
“Rayakan lebaran dengan tenang bersama keluarga, jangan lupa pastikan pajak kendaraan Anda sudah terbayar,” ujarnya.
Melalui program ini, Tim Pembina Samsat Riau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus menjaga realisasi pendapatan daerah.
Digitalisasi layanan ini juga diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor Samsat setelah masa libur berakhir, sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif. (*)


