Dari 220 Ribu Perpustakaan di Indonesia, Kurang 5 Persen yang Berjalan Optimal

Kabupaten Nagekeo di Nusa Tenggara Timur mempercepat pembentukan Perda Literasi dan Perbukuan guna memperkuat budaya baca dan akses bahan bacaan berkualitas. Langkah ini mendapat dukungan Kemendikdasmen dan Bappenas yang menilai optimalisasi perpustakaan sekolah menjadi kunci peningkatan kualitas pendidikan.

Dari  220 Ribu Perpustakaan di Indonesia, Kurang 5 Persen yang Berjalan Optimal
Suasana Lokakarya Penuntasan Literasi Berbasis Ekosistem Pendidikan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • Kurang dari 5 persen perpustakaan sekolah dan madrasah di Indonesia disebut berfungsi optimal.
  • Nagekeo mengembangkan lebih dari 100 perpustakaan ramah anak untuk meningkatkan minat baca siswa.
  • Pemerintah daerah mempercepat Perda Literasi dan Perbukuan sebagai dasar hukum dan penganggaran budaya baca.

RIAUCERDAS.COM, NUSA TENGGARA TIMUR - Optimalisasi perpustakaan sekolah menjadi perhatian utama dalam penguatan budaya literasi nasional.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan sebagian besar perpustakaan sekolah dan madrasah di Indonesia belum berfungsi maksimal dalam mendukung proses pembelajaran.

Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Didik Darmanto, mengatakan sekitar 70 persen dari total 220 ribu perpustakaan di Indonesia berada di sekolah atau madrasah.

Namun, kurang dari 5 persen yang berjalan optimal.

“Oleh karena itu, Bappenas mendorong integrasi perpustakaan sekolah dan madrasah ke dalam proses pembelajaran,” ujarnya dalam Lokakarya Penuntasan Literasi Berbasis Ekosistem Pendidikan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Didik, literasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca, tetapi juga memahami dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam forum tersebut, Kabupaten Nagekeo menjadi salah satu daerah yang dinilai progresif dalam pengembangan literasi.

Pemerintah daerah saat ini tengah mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perbukuan dan Akselerasi Budaya Literasi.

Regulasi itu disiapkan agar program literasi memiliki dasar hukum sekaligus dukungan anggaran yang berkelanjutan.

Langkah tersebut berangkat dari praktik pengembangan lebih dari 100 perpustakaan ramah anak di Nagekeo yang disebut berhasil meningkatkan minat baca siswa.

Lokakarya yang melibatkan pemerintah daerah, kementerian, dan mitra pembangunan itu membahas percepatan penyusunan perda, termasuk penguatan penyediaan buku pendidikan cetak maupun digital bagi siswa, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Kepala Pusat Perbukuan (Pusbuk) Kemendikdasmen, Supriyatno, menegaskan pihaknya mendukung pemenuhan kebutuhan buku di Nagekeo melalui prinsip perbukuan 3M, yakni berkualitas, murah, dan merata.

Ia juga menyebut sistem penilaian buku nantinya akan dibuka untuk publik agar guru, siswa, dan orang tua dapat memilih bahan bacaan secara mandiri.

“Kami akan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun ekosistem perbukuan yang sehat, mulai dari penyusunan, penilaian, hingga pengawasan buku,” tegasnya.

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, menyampaikan rapor pendidikan daerahnya berada pada kategori hijau selama tiga tahun berturut-turut untuk aspek literasi, numerasi, dan pendidikan karakter di tingkat Provinsi NTT.

Meski demikian, ia mengakui minat baca anak sempat mengalami penurunan akibat terbatasnya koleksi buku di sekolah, perpustakaan daerah, dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM).

“Minat baca anak sempat tinggi, tetapi menurun karena koleksi buku yang tersedia sebagian besar sudah pernah dibaca, sementara penambahan koleksi baru masih terbatas,” kata Simplisius.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama para pemangku kepentingan telah sepakat mempercepat pembahasan perda literasi dan perbukuan tersebut.

“Regulasi ini penting sebagai payung hukum sekaligus dasar penganggaran. Prosesnya sudah berjalan, meski sempat tertunda karena keterbatasan kuota perda tahun ini. Kami berharap dapat segera disahkan,” tambahnya.

Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, menambahkan hasil lokakarya akan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, termasuk pemenuhan fasilitas perpustakaan dan bahan bacaan.

“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan mitra pembangunan terhadap pengembangan literasi di Nagekeo. Kami menyadari bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus diupayakan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah. Hasil lokakarya ini akan segera kami tindak lanjuti melalui langkah-langkah konkret ke depan,” tuturnya.

Dukungan terhadap percepatan perda juga datang dari DPRD Kabupaten Nagekeo. Ketua DPRD Nagekeo, Shafar Laga Rema, menyatakan pihaknya siap mempercepat pembahasan regulasi tersebut.

“DPRD berkomitmen mempercepat pembahasan dan penetapan perda ini. Regulasi ini akan menjadi fondasi hukum sekaligus landasan anggaran bagi penguatan literasi di daerah,” tegasnya.

Lokakarya tersebut difasilitasi Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama Program INOVASI, kemitraan Indonesia-Australia, dalam upaya memperkuat pendidikan dasar yang inklusif dan berkelanjutan. (*)