Kemenag Prioritaskan Rehabilitasi Madrasah dan Rumah Ibadah Pascabencana Sumatra

Kementerian Agama memaparkan progres percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Sumatra dengan total bantuan Rp75,82 miliar. Fokus utama diarahkan pada pemulihan pendidikan keagamaan, rumah ibadah, serta penguatan mental dan spiritual masyarakat terdampak.

Kemenag Prioritaskan Rehabilitasi Madrasah dan Rumah Ibadah Pascabencana Sumatra
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kemenag telah menyalurkan bantuan tanggap darurat sebesar Rp75,82 miliar untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di wilayah Sumatra dalam rapat, Senin (26/1/2026). (Sumber : kemenag.go.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Bantuan Rp75,82 miliar Disalurkan Kemenag untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar guna pemulihan layanan keagamaan dan sosial-spiritual.

  • Pendidikan keagamaan jadi prioritas. Sebanyak 562 madrasah, 1.033 pesantren, dan 17 PTKI masuk program rehabilitasi.

  • Tidak hanya fisik, tetapi juga mental dan spiritual melalui pendampingan lintas iman.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan progres percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di wilayah Sumatra dalam rapat koordinasi nasional yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, Senin (26/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan dampak bencana.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kemenag telah menyalurkan bantuan tanggap darurat sebesar Rp75,82 miliar.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp66,47 miliar serta dana himpunan Kemenag Peduli senilai Rp9,35 miliar.

Bantuan disalurkan ke tiga provinsi terdampak utama, yakni Aceh sebesar Rp42,88 miliar, Sumatera Utara Rp21,39 miliar, dan Sumatera Barat Rp11,56 miliar.

“Dana ini kami fokuskan untuk mendukung pemulihan layanan keagamaan, pendidikan keagamaan, serta kebutuhan sosial-spiritual masyarakat terdampak,” ujar Menag.

Dalam rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, sektor pendidikan keagamaan ditetapkan sebagai prioritas utama.

Tercatat sebanyak 562 madrasah, 1.033 pesantren, dan 17 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) menjadi sasaran rehabilitasi prioritas akibat kerusakan infrastruktur pascabencana.

Menag menjelaskan bahwa rehabilitasi fisik madrasah dan pesantren dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, mengingat kewenangan pembangunan fisik berada pada kementerian tersebut.

Dari sisi Kemenag, anggaran dan surat perintah pelaksanaan telah disiapkan, sementara pelaksanaan teknis lapangan masih menunggu pemulihan akses jalan dan jembatan yang rusak.

Selain pendidikan, Kemenag juga memprioritaskan rekonstruksi sarana peribadatan.

Sebanyak 1.593 rumah ibadah lintas agama, termasuk kantor layanan Kemenag di daerah terdampak, masuk dalam program rekonstruksi fisik.

Meski anggaran pembangunan rumah ibadah di Kemenag terbatas, Menag menyebut gerakan Kemenag Peduli berhasil menghimpun dana tambahan Rp9,35 miliar melalui kerja sama dengan BAZNAS, BWI, lembaga keuangan syariah, serta jejaring organisasi keagamaan.

Dana tersebut digunakan untuk membantu pembangunan mushala, masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya agar dapat kembali digunakan, terutama menjelang Ramadan.

Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, Kemenag juga menjalankan program pemulihan mental dan spiritual masyarakat terdampak.

Program tersebut meliputi pendampingan sosial-keagamaan, layanan konseling rohani, pengiriman tokoh agama lintas iman, serta distribusi puluhan ribu mushaf Al-Qur’an dan kitab suci agama lain yang rusak akibat bencana.

“Kami memahami bahwa pemulihan tidak cukup hanya dengan membangun gedung. Masyarakat juga membutuhkan ketenangan batin, bimbingan rohani, serta penguatan komunitas,” ungkap Menag.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi langkah cepat Kemenag, khususnya dalam penanganan rumah ibadah dan pesantren.

Tito menekankan pentingnya sinergi pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah agar rehabilitasi pascabencana dapat dipercepat dan tepat sasaran.

Rapat koordinasi tersebut juga menegaskan target percepatan penyelesaian rehabilitasi rumah ibadah sebelum Ramadan, sehingga masyarakat terdampak dapat kembali beribadah dengan layak dan aktivitas pendidikan keagamaan berjalan normal. (*)