Siak Satu-satunya Wakil Riau Raih Penghargaan Pangan Aman BPOM 2025

Kabupaten Siak menjadi satu-satunya daerah di Riau yang meraih penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025 dari BPOM, mencerminkan komitmen kuat dalam pengawasan dan keamanan pangan.

Siak Satu-satunya Wakil Riau Raih Penghargaan Pangan Aman BPOM 2025
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry. (Sumber: Siakkab.go.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Siak menjadi satu-satunya daerah di Riau yang meraih penghargaan pangan aman tingkat nasional 2025.
  • Penilaian BPOM mencakup inovasi, kepemimpinan, hingga dampak program di lapangan.
  • Penghargaan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui pengawasan pangan.

RIAUCERDAS.COM, SIAK - Kabupaten Siak mencatatkan prestasi dengan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang masuk dalam daftar nasional penerima penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pencapaian ini menegaskan posisi Siak sebagai daerah dengan komitmen kuat dalam menjaga keamanan pangan di tingkat lokal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan surat resmi BPOM yang menetapkan 51 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai penerima, dengan Siak menjadi satu-satunya perwakilan dari Riau.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua. Penghargaan ini hasil kerja keras semua pihak. Semoga menjadi amal ibadah dan memacu kita untuk lebih baik ke depannya,” ujar Handry, Jumat (3/4/2026).

Penghargaan tersebut merupakan hasil pemeringkatan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 yang ditetapkan BPOM dan ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Elin Herlina, pada 25 Maret 2026.

Dalam keterangan resminya, BPOM memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai aktif menjalankan program keamanan pangan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan hingga keterlibatan pelaku usaha dan masyarakat.

Program ini bertujuan menjamin ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi melalui pengawasan di seluruh rantai distribusi pangan.

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen hingga evaluasi komprehensif berupa video dan wawancara yang menilai inovasi, kepemimpinan, serta dampak program di lapangan.

BPOM juga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan pangan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

Dokumen penghargaan tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik di bawah Badan Siber dan Sandi Negara.

Handry menambahkan, capaian ini sejalan dengan arahan Bupati Siak, Afni Zulkifli, yang terus mendorong peningkatan kualitas pengawasan dan pembinaan keamanan pangan secara berkelanjutan di daerah. (*)