Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Membandel di Trotoar Kampus Unri Gobah

Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima yang meninggalkan lapak dan gerobak di trotoar sekitar Kampus Gobah Universitas Riau demi menjaga ketertiban dan kebersihan kota.

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Membandel di Trotoar Kampus Unri Gobah
Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru menertibkan lapak pedagang yang ada di trotoar di sekitar kampus Universitas Riau di Gobah. (Sumber: pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • Penertiban dilakukan dari malam hingga dini hari di tiga ruas jalan utama.
  • Satpol PP mengamankan sejumlah lapak kayu dan besi yang ditinggalkan pedagang.
  • Pedagang sebelumnya sudah mendapat tiga kali peringatan.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali mengambil tindakan tegas terhadap pedagang kaki lima yang dinilai melanggar aturan dengan meninggalkan lapak dan gerobak di trotoar kawasan Kampus Gobah Universitas Riau.

Operasi penertiban dilakukan sejak Senin malam (27/4/2026) hingga Selasa dini hari (28/4/2026) di sejumlah titik yang selama ini kerap dipadati pedagang.

Tiga lokasi utama yang menjadi sasaran penyisiran yakni Jalan Pattimura, Jalan WR Supratman, dan Jalan Ronggowarsito di sekitar Universitas Riau Kampus Gobah.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah lapak yang sengaja ditinggalkan pedagang di atas trotoar.

“Kami langsung mengamankan sejumlah lapak kayu dan besi, yang ada di sana,” kata Desheriyanto dilansir laman resmi Pemko.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum.

Ia menegaskan, tindakan penertiban dilakukan setelah pihaknya beberapa kali memberikan peringatan kepada pedagang.

“Sosialisasi sudah cukup, maka kali ini kita lakukan penertiban,” ujarnya.

Penertiban ini juga menjadi pengingat bagi pedagang agar tidak meninggalkan lapak, gerobak, maupun barang dagangan di fasilitas umum setelah selesai berjualan.

Satpol PP berharap para pedagang memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan dan ketertiban agar kawasan tersebut tetap nyaman bagi masyarakat.

“Tentu masyarakat yang melintas juga merasa nyaman, dan citra kota kita tetap terjaga dengan baik,” ulasnya.

Desheriyanto menegaskan pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berjualan, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.

Penertiban dilakukan karena para pedagang membiarkan lapak dan gerobaknya tetap berada di lokasi setelah aktivitas jual beli selesai.

“Kami tidak melarang masyarakat berjualan, silakan. Namun, tolong jaga ketertiban dan kebersihan,” kata dia. (*)