Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm, Pakar Desak Penghapusan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Kecelakaan di perlintasan kereta api dekat Stasiun Bekasi Timur memicu desakan percepatan pembangunan jalur tidak sebidang. Pakar ITS menilai perlintasan sebidang tetap berbahaya karena bergantung pada faktor manusia dan kondisi teknis.

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm, Pakar Desak Penghapusan Perlintasan Sebidang Kereta Api
Flyover Kretek yang memisahkan jalur kendaraan darat dengan lintasan kereta api tidak sebidang di Brebes, Jawa Tengah (Sumber: Info Publik)

RINGKASAN BERITA: 

  • Tragedi Bekasi Timur menegaskan risiko tinggi perlintasan sebidang di Indonesia.
  • Pakar ITS menyebut perlintasan tidak sebidang sebagai solusi paling efektif mencegah kecelakaan.
  • Peningkatan frekuensi kereta seperti SRRL membuat perubahan infrastruktur semakin mendesak.

RIAUCERDAS.COMKecelakaan di perlintasan kereta api dekat Stasiun Bekasi Timur menjadi peringatan keras akan tingginya risiko perlintasan sebidang di Indonesia.

Insiden yang menelan korban jiwa tersebut kembali memunculkan urgensi pembangunan infrastruktur perlintasan tidak sebidang sebagai solusi keselamatan jangka panjang.

Pakar transportasi darat dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Ir Hera Widyastuti MT PhD, menegaskan bahwa perlintasan tidak sebidang merupakan langkah paling efektif untuk menghilangkan potensi kecelakaan di jalur kereta api.

Menurut Hera, perlintasan sebidang memiliki kelemahan dari sisi geometrik.

Umumnya, rel kereta berada lebih tinggi dari jalan, sehingga kendaraan harus melintas dalam posisi menanjak yang berisiko menimbulkan kesalahan teknis.

“Kepanikan saat menanjak membuat pengendara kadang salah pindah gigi, sehingga berisiko mesin mobil mati tepat di atas rel,” jelasnya dikutip dari laman ITS, Kamis (30/4/2026).

Selain itu, sistem perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan serta fungsi palang pintu.

Padahal, kereta api tergolong heavy train yang dapat melaju hingga 110 kilometer per jam dan tidak dapat berhenti mendadak karena membutuhkan jarak pengereman panjang.

“Perlintasan sebidang akan selalu menjadi titik rawan selama masih terjadi pertemuan langsung antara arus kendaraan dan laju kereta api,” kata dia.

Sebagai solusi permanen, Hera mendorong pemerintah mempercepat pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa jalan layang maupun terowongan.

Infrastruktur tersebut dinilai mampu menghilangkan titik pertemuan antara kendaraan dan kereta secara total.

“Jika kita ingin menghindari benturan langsung, maka perlintasan tidak sebidang adalah jawaban utamanya,” tegas Hera.

Kebutuhan ini juga semakin mendesak seiring rencana pengoperasian Surabaya Regional Railways Line (SRRL) yang akan meningkatkan frekuensi perjalanan kereta di kawasan perkotaan.

Tanpa perubahan sistem perlintasan, potensi risiko kecelakaan diperkirakan akan meningkat.

“Sudah saatnya kita mengawal transisi ini agar perlintasan sebidang, terutama di area padat penduduk, segera ditiadakan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Pengembangan infrastruktur transportasi yang lebih aman ini dinilai sejalan dengan target Sustainable Development Goals, khususnya poin ke-9 tentang industri, inovasi, dan infrastruktur serta poin ke-11 mengenai kota dan permukiman berkelanjutan. (*)