UIN Suska Riau Luncurkan Ijazah Elektronik, Pangkas Biaya hingga Rp2,3 Miliar
UIN Suska Riau resmi meluncurkan ijazah elektronik dalam Raker 2026 sebagai bagian dari transformasi digital kampus. Inovasi ini dinilai mampu menekan biaya besar sekaligus meningkatkan keamanan dan kemudahan akses bagi alumni.
RINGKASAN BERITA:
- UIN Suska Riau luncurkan ijazah elektronik untuk efisiensi hingga Rp2,3 miliar per tahun.
- Sistem barcode memungkinkan verifikasi ijazah secara cepat dan aman.
- Raker 2026 fokus menyelaraskan program menuju visi universitas 2027.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Transformasi digital di dunia pendidikan tinggi terus bergerak, salah satunya ditunjukkan oleh UIN Sultan Syarif Kasim Riau yang resmi meluncurkan ijazah elektronik dalam Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026.
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari agenda strategis kampus dalam meningkatkan efisiensi layanan akademik sekaligus menjawab persoalan klasik terkait biaya dan pengelolaan ijazah fisik.
Rektor UIN Suska Riau mengungkapkan bahwa selama ini anggaran untuk pencetakan ijazah mencapai angka yang cukup besar setiap tahunnya.
“Selama ini anggaran ijazah mencapai Rp2,3 miliar per tahun. Dengan ijazah elektronik, kita melakukan efisiensi besar sekaligus memberikan kemudahan bagi alumni yang sering datang meminta surat keterangan pengganti karena ijazah fisik hilang,” ujar Rektor.
Selain efisiensi anggaran, sistem digital ini juga dirancang untuk meningkatkan keamanan dokumen akademik.
Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Setjen Kementerian Agama RI, Kastolan, menegaskan bahwa ijazah elektronik dilengkapi sistem verifikasi berbasis barcode yang terhubung langsung ke server universitas.
“Keamanan itu sangat penting. Dengan memindai barcode, keaslian ijazah dapat langsung diverifikasi melalui server, sehingga tidak ada lagi keraguan atau risiko pemalsuan yang dapat merugikan institusi,” ungkapnya.
Raker yang berlangsung di Aula Lantai V Rektorat pada 30 April hingga 1 Mei 2026 ini mengusung tema sinkronisasi program prioritas menuju visi universitas tahun 2027.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan universitas, fakultas, serta seluruh unit kerja.
Melalui forum ini, setiap unit diharapkan dapat menyelaraskan program kerja dengan target strategis universitas guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan.
Selain ijazah elektronik, kampus juga meluncurkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sebagai bagian dari penguatan layanan akademik yang lebih modern dan transparan.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Bappeda, Purnama Irawansyah, menilai langkah tersebut sebagai inovasi penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah agar program pendidikan mampu menjawab kebutuhan zaman.
Dengan pelaksanaan Raker ini, UIN Suska Riau menargetkan penguatan tata kelola kelembagaan yang lebih profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kinerja, sekaligus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang kompetitif di tingkat nasional maupun global. (*)