Perumda Tuah Sekata Siapkan Razia Pencurian Arus Listrik di Pelalawan, Pelanggan Nakal Terancam Diputus
Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan akan menggelar razia pencurian arus listrik bersama aparat penegak hukum. Pelanggan yang terbukti melakukan sambungan ilegal atau memanipulasi penggunaan listrik terancam dicabut KWh meter dan diputus aliran listriknya.
RINGKASAN BERITA:
- Perumda Tuah Sekata akan menggelar razia pencurian arus listrik bersama Polsek Pangkalan Kerinci.
- Pelanggan yang terbukti melakukan sambungan listrik ilegal terancam dicabut KWh meter dan diputus aliran listriknya.
- Tagihan listrik yang tidak sebanding dengan penggunaan perangkat elektronik menjadi salah satu indikator awal dugaan pencurian arus.
RIAUCERDAS.COM, PELALAWAN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan memperketat pengawasan terhadap praktik pencurian arus listrik yang masih ditemukan di sejumlah rumah pelanggan.
Untuk menekan kerugian perusahaan, Perumda berencana menggelar razia bersama aparat penegak hukum.
Direktur Utama Perumda Tuah Sekata Pelalawan, dr Denny Gunawan MM, mengatakan praktik pencurian arus melalui sambungan kabel ilegal pada KWh meter masih menjadi persoalan yang kerap dijumpai petugas di lapangan.
"Di samping pemeliharaan jaringan, kita juga tetap memantau pencurian arus di rumah pelanggan. Ini masih sering terjadi. Kita yang rugi jadinya," terang Denny Gunawan kepada, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, razia akan menyasar pelanggan yang diduga melakukan penyambungan listrik tanpa izin atau memanipulasi pemakaian sehingga konsumsi listrik tidak seluruhnya tercatat pada KWh meter.
Dalam pelaksanaannya, Perumda Tuah Sekata akan bekerja sama dengan Polsek Pangkalan Kerinci untuk melakukan sweeping ke rumah-rumah pelanggan.
Pelanggan yang terbukti melakukan pencurian arus akan dikenai tindakan tegas berupa pencabutan KWh meter dan pemutusan sambungan listrik.
"Cara mengeceknya sangat mudah. Kita punya alat dan tim teknisi kita sudah berpengalaman dalam hal ini," ujar Denny Gunawan.
Ia menjelaskan, salah satu indikator awal dugaan pencurian arus dapat dilihat dari besaran tagihan listrik bulanan yang tidak sebanding dengan penggunaan peralatan elektronik di rumah pelanggan.
Sebagai contoh, rumah yang menggunakan pendingin ruangan (AC) maupun perangkat elektronik berdaya besar, tetapi hanya membayar tagihan listrik sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan, akan menjadi perhatian tim pemeriksa.
"Hampir dipastikan ada pencurian arus di rumahnya. Tinggal mengecek saja akan ditemukan teknisi kita," katanya.
Denny menambahkan, pelaksanaan sweeping tidak dilakukan berdasarkan jadwal tertentu.
Pemeriksaan akan dilakukan secara acak agar pelanggan yang melakukan pelanggaran tidak dapat mengantisipasi kedatangan petugas.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan praktik pencurian arus listrik yang merugikan Perumda Tuah Sekata. (*)