Pemerintah Bakal Memperluas Akses PPG dan RPL Bagi Guru
Peringatan Hardiknas 2026 menegaskan peran strategis guru sebagai kunci transformasi pendidikan. Pemerintah memperkuat kebijakan peningkatan kompetensi, kesejahteraan, dan profesionalisme guru secara menyeluruh.
RINGKASAN BERITA:
- Guru ditegaskan sebagai kunci utama transformasi pendidikan nasional.
- Pemerintah memperluas akses PPG dan RPL untuk meningkatkan profesionalisme guru.
- Program Hari Belajar Guru mendorong budaya belajar berkelanjutan di kalangan pendidik.
RIAUCERDAS.COM, BOYOLALI - Penguatan peran guru sebagai aktor utama perubahan pendidikan menjadi fokus pemerintah dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa transformasi pendidikan nasional sangat bergantung pada kualitas guru yang profesional dan sejahtera.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Hardiknas di SMP Negeri 1 Ngemplak, Sabtu (2/5/2026), dengan mengutip pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
“Kualitas sumber daya manusia Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kualitas guru, sehingga upaya membangun guru yang profesional, sejahtera, dan terus berkembang menjadi prioritas utama pemerintah,” kata Dirjen Nunuk.
Menurutnya, guru tidak lagi hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, melainkan menjadi subjek utama dalam mendorong perubahan pendidikan di Indonesia.
Karena itu, pemerintah merancang berbagai kebijakan yang memastikan akses peningkatan kompetensi dan kesejahteraan bagi seluruh guru.
Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualifikasi akademik melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hingga perluasan akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang belum bersertifikat pendidik.
Selain itu, penguatan kompetensi guru juga diarahkan pada kebutuhan pembelajaran masa depan, termasuk pelatihan Pembelajaran Mendalam, literasi, numerasi, sains dan teknologi, hingga koding dan kecerdasan artifisial.
Dirjen Nunuk menekankan bahwa guru dituntut tidak hanya menguasai materi, tetapi juga mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik.
Di sisi kesejahteraan, pemerintah terus memperkuat kebijakan afirmatif seperti peningkatan tunjangan profesi, insentif bagi guru non-ASN, serta percepatan penataan status kepegawaian melalui skema PPPK.
Selain itu, pemerintah juga mendorong terciptanya ekosistem pembelajaran berkelanjutan melalui program Hari Belajar Guru yang dilaksanakan rutin setiap minggu melalui komunitas seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap guru dapat terus berkembang sebagai pembelajar sepanjang hayat sekaligus menjadi penggerak utama dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional. (*)