KPK Tekankan Pendidikan Antikorupsi sebagai Kunci

KPK menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pendidikan integritas sejak dini

KPK Tekankan Pendidikan Antikorupsi sebagai Kunci
Sejumlah siswa SD menunjukkan kalimat-kalimat yang menekankan kejujuran dan semangat antikorupsi. (Sumber: kpk.go.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • KPK sebut pendidikan sebagai kunci utama pemberantasan korupsi
  • 80 persen perguruan tinggi sudah terapkan pendidikan antikorupsi
  • SPI Pendidikan jadi alat deteksi dini potensi korupsi di sektor pendidikan.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Upaya pemberantasan korupsi dinilai tidak akan efektif tanpa penguatan pendidikan sebagai fondasi utama pembentukan integritas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pendekatan pendidikan menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi sejak akar, bukan hanya menindak di hilir.

Melalui momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, KPK menekankan pentingnya membangun nilai kejujuran dan integritas dalam sistem pendidikan nasional.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (2/5/2026) menyebut bahwa korupsi tidak hanya dipicu oleh peluang, tetapi juga oleh nilai dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini.

“Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan,” ujarnya dilansir laman KPK.

KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu dari tiga strategi utama pemberantasan korupsi, bersama dengan pencegahan dan penindakan.

Jika penindakan berperan di bagian akhir, maka pendidikan berfungsi menjaga agar potensi penyimpangan tidak muncul sejak awal.

Pendekatan ini diwujudkan melalui penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari usia dini hingga perguruan tinggi.

Program ini tidak hanya berfokus pada pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter melalui sembilan nilai integritas, seperti kejujuran, tanggung jawab, hingga kerja keras.

Untuk memperkuat implementasi, KPK telah meluncurkan panduan pendidikan antikorupsi bagi perguruan tinggi dan tenaga pengajar pada Maret 2026.

Hingga saat ini, sekitar 80 persen kampus di Indonesia telah mengintegrasikan materi tersebut dalam pembelajaran.

Selain itu, KPK juga mengembangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai instrumen berbasis data untuk memetakan kondisi sektor pendidikan.

Survei ini bertujuan mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat.

“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” ujar Budi.

KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung dari 13 April hingga 31 Juli 2026.

Responden terpilih akan menerima undangan resmi melalui WhatsApp tanpa biaya.

Tidak hanya melalui jalur formal, KPK juga mendorong pendidikan integritas melalui pendekatan informal, seperti festival film antikorupsi dan kampanye publik.

Langkah ini menegaskan bahwa nilai kejujuran harus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.

KPK meyakini bahwa pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang yang berkelanjutan.

Melalui pendekatan ini, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memahami nilai integritas, tetapi juga berani menolak praktik korupsi.

Momentum Hardiknas 2026 pun menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih harus dimulai dari pembentukan karakter. Integritas bukan sekadar konsep, melainkan budaya yang harus ditanamkan sejak dini. (*)