70 Persen Burung Sitaan Berasal dari Sumatra, Perburuan Liar Dipicu Pasar dan Budaya

Perburuan burung kicau di Indonesia masih tinggi dengan mayoritas berasal dari Sumatra. Faktor ekonomi, budaya, hingga kerusakan habitat menjadi pemicu utama, sementara pakar menekankan pentingnya pendekatan konservasi berbasis masyarakat.

70 Persen Burung Sitaan Berasal dari Sumatra, Perburuan Liar Dipicu Pasar dan Budaya
Ilustrasi. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA: 

  • Sebanyak 70,21 persen burung sitaan di Indonesia berasal dari Sumatra.
  • Faktor budaya dan tingginya permintaan pasar di Jawa mendorong perburuan liar.
  • Penurunan populasi burung berpotensi mengganggu ekosistem dan sektor pertanian.

RIAUCERDAS.COMTingginya permintaan pasar dan faktor budaya disebut menjadi pendorong utama maraknya perburuan burung kicau di Indonesia, dengan wilayah Sumatra menyumbang lebih dari 70 persen kasus burung sitaan dalam beberapa tahun terakhir.

Data dari Flight (Protection Indonesia’s Birds) mencatat, sepanjang 2023 hingga 2025 terdapat 134.515 ekor burung kicau yang disita.

Dari jumlah tersebut, sekitar 70,21 persen berasal dari Pulau Sumatra, yang menjadi salah satu pusat perburuan terbesar.

Pemerhati satwa sekaligus dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Donan Satria Yudha, menjelaskan bahwa fenomena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari budaya, ekonomi, hingga lemahnya pengawasan di kawasan konservasi.

Menurut Donan, perburuan burung telah lama menjadi aktivitas yang mengakar di masyarakat dengan beragam tujuan, seperti hobi memelihara, berburu, konsumsi, hingga pemberantasan hama.

Namun, persoalan muncul ketika spesies yang diburu termasuk kategori langka dan memiliki peran penting dalam ekosistem.

“Perburuan legal sebenarnya bisa menguntungkan apabila diatur dengan baik. Melalui sistem perizinan dan pengelolaan yang tepat, aktivitas tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pelestarian habitat. Namun, perburuan ilegal yang tidak terkontrol justru akan merusak keseimbangan ekosistem,” jelasnya dikutip dari laman UGM, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, tingginya nilai jual burung kicau turut memperkuat rantai pasok perburuan liar, terutama karena tingginya permintaan dari pasar di Pulau Jawa.

Bahkan, kepemilikan burung di sebagian masyarakat masih dianggap sebagai simbol status sosial.

“Burung kicau memiliki nilai jual yang tinggi. Permintaan pasar, terutama di wilayah Jawa juga tinggi, alhasil rantai pasok burung hasil buruan terus berjalan,” jelasnya.

Selain faktor ekonomi dan budaya, kerusakan habitat akibat alih fungsi hutan juga memperparah kondisi.

Menyusutnya ruang hidup membuat burung lebih mudah tertangkap dan masuk ke permukiman manusia.

Padahal, burung memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, seperti membantu penyerbukan, menyebarkan biji, hingga mengendalikan hama alami.

Penurunan populasi burung dinilai dapat berdampak luas, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga sektor pertanian.

“Jika populasi burung menurun tajam, maka regenerasi hutan akan terhambat, yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya suhu bumi dan ancaman ledakan jumlah hama yang akan mengganggu sektor pertanian,” tutur Donan.

Untuk mengatasi persoalan ini, ia menekankan pentingnya pendekatan konservasi yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Menurutnya, masyarakat lokal justru memiliki peran penting dalam menjaga kawasan dari aktivitas perburuan liar.

Biasanya, pemburu itu datang dari luar daerah dan justru masyarakat lokal yang benar-benar menjaga suatu kawasan.

Untuk itu, mereka perlu dilibatkan sejak awal, misal melalui peraturan desa.

"Jika masyarakat sudah memiliki sudut pandang lingkungan, bisa saja akan ada potensi ekowisata sebagai alternatif sumber penghasilan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Donan juga menegaskan perlunya pendekatan yang tidak hanya bersifat larangan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat.

Edukasi kepada generasi muda serta patroli rutin menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan konservasi burung di Indonesia. (*)