Kementerian Agama Susun Naskah Akademik Baru Pendidikan Islam

Kementerian Agama mulai merumuskan naskah akademik sebagai dasar arah baru pendidikan Islam, dengan menekankan perbedaan karakter antara pendidikan umum, Islam, dan pesantren.

Kementerian Agama Susun Naskah Akademik Baru Pendidikan Islam
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA:

  • Kemenag menyusun naskah akademik sebagai dasar arah baru pendidikan Islam jangka panjang.
  • Penegasan perbedaan antara pendidikan umum, Islam, dan pesantren jadi kunci kebijakan.
  • Fokus pada kejelasan fungsi tiap direktorat untuk meningkatkan efektivitas program.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Perumusan arah kebijakan pendidikan Islam kini difokuskan pada penyusunan naskah akademik sebagai landasan jangka panjang. Langkah ini diambil Kementerian Agama untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan memiliki pijakan konseptual dan filosofis yang kuat.

Pembahasan tersebut berlangsung di Jakarta pada 15–16 April 2026, melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna merancang kerangka dasar reformulasi visi dan misi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis kelembagaan.

Ia menekankan pentingnya memahami perbedaan mendasar antara pendidikan umum, pendidikan Islam, dan pesantren sebagai basis penyusunan kebijakan.

“Distingsi ini penting agar kita tidak mencampuradukkan pendekatan yang memang sejak awal berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, ketiga jenis pendidikan tersebut memiliki dasar epistemologis yang berbeda, sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang tidak seragam agar tidak terjadi tumpang tindih.

Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, menambahkan bahwa kejelasan fokus setiap direktorat jenderal menjadi kunci efektivitas implementasi kebijakan.

Ia menilai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam perlu diarahkan pada penguatan sistem pendidikan formal yang terstandar dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan tetap berfokus pada penguatan tradisi, kemandirian, serta perannya sebagai pusat peradaban Islam.

Selain itu, aspek organisasi dan tata kerja juga menjadi perhatian, termasuk penguatan Direktorat Vokasi Pendidikan Islam agar relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Yang kita butuhkan bukan sekadar pembagian struktur, tetapi kejelasan fungsi dan arah masing-masing,” kata Ismail.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa hasil utama dari proses ini adalah penyusunan naskah akademik yang akan menjadi dasar kebijakan ke depan.

Ia menekankan pentingnya fondasi yang kuat dalam penyusunan dokumen tersebut.

Menurutnya, naskah akademik harus bertumpu pada tiga aspek utama, yakni konsep, filosofi, dan kebutuhan masa depan.

Tanpa ketiga hal tersebut, kebijakan pendidikan Islam dikhawatirkan tidak memiliki arah yang jelas.

Selain itu, forum juga membahas penataan organisasi Direktorat Jenderal Pesantren sebagai bagian dari upaya memperjelas pembagian peran di lingkungan Kementerian Agama.

“Ini bukan hanya soal struktur, tetapi bagaimana kita merumuskan masa depan pendidikan Islam secara utuh,” tutup Suyitno.

Dengan langkah ini, Kementerian Agama berharap arah baru pendidikan Islam dapat lebih adaptif terhadap tantangan zaman sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai dasar yang menjadi karakter masing-masing sistem pendidikan. (*)