Menag Ajukan Tambahan Rp24,8 Triliun, Dorong Kesetaraan Madrasah dan Sekolah Umum
Menteri Agama mengusulkan tambahan anggaran besar untuk 2026 guna mengatasi ketimpangan kualitas antara madrasah dan sekolah umum, termasuk perbaikan sarana dan digitalisasi pendidikan.
RINGKASAN BERITA:
- Menag mengusulkan tambahan anggaran Rp24,8 triliun untuk pendidikan keagamaan 2026.
- Fokus utama pada perbaikan sarana prasarana dan digitalisasi pembelajaran.
- Program Makan Bergizi Gratis di madrasah masih tertinggal dibanding sekolah umum.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Upaya menghapus kesenjangan kualitas pendidikan antara madrasah dan sekolah umum menjadi fokus utama usulan tambahan anggaran yang diajukan Nasaruddin Umar.
Menteri Agama tersebut mengusulkan penambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun untuk memperkuat satuan pendidikan binaan Kementerian Agama.
"Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara Madrasah dan sekolah umum. Kita ingin memastikan pendidikan keagamaan berjalan beriringan dengan semangat Asta Cita serta direktif Bapak Presiden dalam mencetak generasi unggul yang berkualitas," tegas Menag dikutip dari laman Kemenag, Minggu (5/4/2026).
Dari total anggaran yang diajukan, sebagian besar dialokasikan untuk program revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp13,7 triliun serta digitalisasi pembelajaran Rp10,9 triliun.
Selain itu, terdapat program bantuan buku tulis gratis sebesar Rp159 miliar dan Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.
Menurut Menag, pemerintah harus memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh jenis pendidikan.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” terangnya.
Program revitalisasi akan difokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana di 7.131 lembaga pendidikan, yang mencakup 6.973 madrasah serta sekolah keagamaan lintas agama lainnya, termasuk sekolah Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Menag juga menyoroti kondisi fasilitas pendidikan keagamaan yang masih membutuhkan perhatian serius.
Ia menilai kualitas sarana prasarana menjadi indikator penting keberpihakan negara terhadap sektor pendidikan tersebut.
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian.
Saat ini, cakupan program tersebut di madrasah dan pesantren masih berkisar 10–12 persen, jauh di bawah sekolah umum yang ditargetkan mencapai 80 persen.
"Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya ditingkatkan," kata Menag.
Ia menambahkan, lingkungan pesantren dinilai memiliki kesiapan tinggi dalam pelaksanaan program MBG karena telah terbiasa dengan sistem dapur mandiri dan pola makan bersama yang dinilai aman.
Dengan usulan anggaran tersebut, Kementerian Agama berharap percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan keagamaan dapat terwujud secara lebih inklusif dan merata. (*)


