Kemenag Mulai E-Audit BOS 2026, Sekolah Diminta Siapkan Dokumen Digital

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama resmi memulai E-Audit Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2026 untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas. Satuan kerja di empat kabupaten dari dua provinsi diminta menyiapkan dokumen digital secara lengkap agar proses audit berjalan efektif.

Kemenag Mulai E-Audit BOS 2026, Sekolah Diminta Siapkan Dokumen Digital
Ilustrasi. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA: 

  • Kemenag resmi memulai E-Audit BOS 2026 secara daring di empat kabupaten.
  • Seluruh dokumen audit wajib diunggah secara digital melalui sistem e-audit.
  • Audit ditegaskan sebagai sarana pembinaan, bukan mencari kesalahan.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mulai menerapkan E-Audit Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.

Pelaksanaan audit ditandai dengan entry meeting yang digelar secara daring pada Rabu (22/4/2026) dan diikuti satuan kerja yang menjadi objek pengawasan Inspektorat III.

Peserta entry meeting berasal dari empat kabupaten di dua provinsi, yakni Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan, serta Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan.

Inspektur III Kementerian Agama, Syafi’i, menegaskan audit harus dipandang sebagai sarana pembinaan, bukan upaya mencari kesalahan.

“Audit adalah sarana memastikan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan. Persepsi bahwa audit mencari kesalahan harus dihilangkan,” tegas Syafi’i.

Ia menjelaskan, Inspektorat Jenderal sebagai aparat pengawas internal pemerintah menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan regulasi dengan pendekatan berbasis data dan bukti yang sah.

Karena itu, auditor dituntut bekerja secara profesional, netral, dan objektif tanpa prasangka terhadap satuan kerja yang diaudit.

Dalam sistem e-audit, seluruh dokumen dan evidence disampaikan secara digital. Syafi’i meminta satuan kerja teliti dalam menyiapkan dan mengunggah data pendukung.

“Selama evidence lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, proses audit akan berjalan baik,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara auditor dan auditi untuk menghindari kesalahpahaman selama proses audit berlangsung.

Menurutnya, auditor tidak boleh memosisikan diri sebagai pihak yang mengadili, melainkan sebagai mitra pembinaan untuk mendorong tata kelola yang lebih baik.

Pada sesi teknis, Purnomo memaparkan tahapan audit BOS 2026, mulai dari entry meeting, pelaksanaan audit, penyampaian notisi, expose hasil audit, hingga penyusunan laporan akhir.

Ia menyebut ruang lingkup audit mencakup seluruh siklus kegiatan, mulai dari tahap perencanaan hingga capaian hasil program.

Sementara itu, Cecep Ibrahim menekankan pentingnya kesiapan dokumen sebagai faktor utama pendukung kelancaran audit.

Ia mengimbau satuan kerja menyiapkan dokumen secara lengkap, sistematis, dan melakukan pencadangan data melalui media penyimpanan seperti Google Drive.

Cecep juga menjelaskan penggunaan aplikasi e-audit Inspektorat Jenderal yang akan digunakan selama proses pemeriksaan.

Melalui entry meeting ini, Inspektorat Jenderal berharap seluruh satuan kerja memahami mekanisme e-audit BOS Tahun 2026 dan aktif menyediakan data yang dibutuhkan.

Dengan begitu, audit diharapkan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel serta berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. (*)