Wamenag: Smartboard Bisa Perkecil Kesenjangan Pendidikan
Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i menilai pemanfaatan teknologi digital, termasuk smartboard, dapat membantu pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, ia mengingatkan pentingnya literasi digital agar anak mampu mengendalikan teknologi, bukan dikendalikan oleh teknologi.
RINGKASAN BERITA:
- Wamenag menilai smartboard dapat membantu pemerataan kualitas pendidikan dengan memperluas akses terhadap guru dan materi pembelajaran berkualitas.
- Anak didorong memiliki literasi digital agar mampu mengendalikan penggunaan teknologi, bukan sebaliknya.
- Pembelajaran digital diposisikan sebagai pendukung peran guru sekaligus penguat kualitas pendidikan tanpa mengabaikan pembentukan karakter dan akhlak.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA -Â Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi'i menilai pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan akses pembelajaran antardaerah.
Menurutnya, penggunaan perangkat seperti smartboard memungkinkan siswa memperoleh materi dari guru-guru berkualitas meski berada di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber daya pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenag usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Ia mengatakan, sekolah yang belum memiliki tenaga pendidik dengan kompetensi tertentu tetap dapat memanfaatkan materi pembelajaran melalui teknologi digital.
"Daerah yang belum menikmati kehadiran guru dengan keunggulan tertentu dapat mengakses pembelajaran melalui smartboard. Dengan demikian, mutu pendidikan di berbagai daerah diharapkan semakin merata," kata Wamenag.
Menurutnya, teknologi tidak hanya memperluas akses terhadap materi pembelajaran, tetapi juga membantu guru mengembangkan metode belajar yang lebih interaktif serta mendorong pertukaran pengetahuan antarsekolah.
Meski demikian, Romo Syafi'i mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi harus diimbangi dengan penguatan literasi digital.
Anak-anak perlu memahami cara menggunakan teknologi secara bijak agar tidak bergantung pada perangkat digital.
"Persoalannya adalah bagaimana anak mengendalikan digital, bukan digital yang mengendalikan anak," terangnya.
Ia menilai menghindari teknologi bukan lagi pilihan yang realistis karena ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan sistem pendidikan.
Oleh sebab itu, orang tua dan pendidik memiliki peran penting dalam mendampingi anak memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan keterampilan.
Pendampingan tersebut, kata Wamenag, dapat dilakukan dengan membiasakan anak memilah informasi, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, mengatur waktu penggunaan perangkat, serta memahami aspek keamanan dan privasi di internet.
Dalam kunjungannya ke MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta Selatan, Wamenag juga meninjau penggunaan perangkat digital dalam proses pembelajaran.
Ia berdialog dengan para siswa mengenai pembelajaran sains, ilmuwan Muslim, serta cita-cita mereka.
Wamenag berharap pengembangan teknologi pendidikan tetap berjalan beriringan dengan penguatan karakter, akhlak, dan kemampuan berpikir kritis.
Menurutnya, pembelajaran digital bukan untuk menggantikan peran guru, melainkan menjadi sarana pendukung dalam meningkatkan kualitas serta memperluas jangkauan proses belajar. (*)