Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026

Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi. Keputusan penentuan Hari Raya Idulfitri akan diambil melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026
Ilustrasi melihat hilal. Kementerian Agama bakal menggelar sidang Isbat untuk menentukan Idulfitri 1447 H dengan mempertimbangkan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA: 

  • Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 H dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026 di Jakarta.
  • Penentuan awal Syawal dilakukan dengan menggabungkan perhitungan astronomi (hisab) dan pengamatan hilal (rukyat).
  • Pemerintah mengimbau masyarakat menunggu keputusan resmi sidang serta menjaga sikap saling menghormati jika terjadi perbedaan penetapan hari raya.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026). 

Sidang tersebut menjadi acuan resmi dalam menentukan Hari Raya Idulfitri bagi umat Islam di Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan sidang akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi yang berada di kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta.

Menurut Arsad, Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah untuk menetapkan awal bulan hijriah, termasuk penentuan 1 Syawal yang menandai Hari Raya Idulfitri.

Penetapan dilakukan melalui pembahasan bersama dengan menggabungkan perhitungan astronomi dan hasil pengamatan hilal di lapangan.

Ia menjelaskan forum tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, ulama, pakar astronomi hingga organisasi kemasyarakatan Islam.

Melalui proses musyawarah tersebut diharapkan keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama bagi umat Islam di tanah air.

“Sidang isbat menjadi forum yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia,” ujar Arsad, Sabtu (14/3/2026).

Berdasarkan perhitungan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang awal Syawal 1447 H diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB.

Pada hari yang sama, posisi hilal di wilayah Indonesia diprediksi sudah berada di atas ufuk.

Ketinggian hilal diperkirakan berkisar antara 0 derajat 54 menit hingga sekitar 3 derajat 7 menit.

Sementara sudut elongasi diperkirakan berada pada rentang sekitar 4 derajat 32 menit hingga lebih dari 6 derajat.

Untuk memastikan data tersebut, Kementerian Agama akan melaksanakan rukyatul hilal di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini melibatkan kantor wilayah Kemenag, kantor Kemenag kabupaten dan kota, peradilan agama, organisasi Islam, serta sejumlah instansi terkait.

Hasil pemantauan hilal dari berbagai daerah tersebut kemudian akan dibahas bersama dengan data perhitungan astronomi dalam Sidang Isbat sebelum diputuskan sebagai awal Syawal 1447 H.

Arsad mengimbau masyarakat agar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai penetapan Hari Raya Idulfitri.

Keputusan Sidang Isbat nantinya akan disampaikan kepada publik sebagai pedoman bersama.

Ia juga menanggapi adanya sejumlah pihak yang telah lebih dahulu menyampaikan prediksi awal Syawal jatuh pada 20 Maret 2026.

Menurutnya, perbedaan metode dalam menentukan awal bulan hijriah merupakan hal yang telah lama dikenal dalam tradisi keilmuan Islam.

Meski demikian, pemerintah tetap mengajak masyarakat untuk menjadikan keputusan Sidang Isbat sebagai rujukan bersama.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat mengedepankan sikap saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penentuan hari raya. (*)