Unri Bekali Satpam: Tekankan Pendekatan Humanis dalam Menjaga Keamanan Kampus

Universitas Riau menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) bagi satuan pengamanan. Melalui kegiatan ini, Unri menekankan pentingnya peran satpam sebagai garda terdepan dalam menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Unri Bekali Satpam: Tekankan Pendekatan Humanis dalam Menjaga Keamanan Kampus
Unri membekali satuan pengamanan dengan pemahaman aturan baru PPKPT untuk menciptakan kampus yang aman dan inklusif, Kamis (23/7/2026). (Sumber: Unri)

RINGKASAN BERITA :

  • Unri membekali satuan pengamanan dengan pemahaman aturan baru PPKPT untuk menciptakan kampus yang aman dan inklusif.
  • Satpam diminta mengedepankan pendekatan humanis serta menghindari tindakan intimidatif dan represif saat bertugas.
  • Regulasi terbaru PPKPT memperluas cakupan penanganan menjadi enam bentuk kekerasan, tidak hanya kekerasan seksual.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) memperkuat kapasitas satuan pengamanan (satpam) dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif melalui sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Kegiatan yang berlangsung di Integrated Classroom, Kamis (23/7/2026), menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan kampus.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh satuan pengamanan Unri dengan materi mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unri, Yuana Nurulita SSi MSi PhD, yang hadir mewakili Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi.

Dalam sambutannya, Yuana Nurulita mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program strategis Unri dalam mewujudkan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan nyaman.

"Sebagai Garda terdepan dalam mewujudkan keamanan di lingkungan kampus, peran satuan pengamanan sangat penting. Bersinergi bersama dengan mahasiswa, staf dan dosen untuk mewujudkan pelayanan keamanan yang berkualitas," kata dia.

Yuana juga mengingatkan agar seluruh personel keamanan mengedepankan sikap profesional dan humanis saat menjalankan tugas.

"Hindari sikap intimidatif dan represif dalam melaksanakan tugas dilapangan, jadilah petugas yang tunduk pada aturan, amanah, tegas dan humanis dalam memberikan pelayanan keamanan," paparnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa menciptakan lingkungan kampus yang nyaman, aman, dan inklusif merupakan tanggung jawab bersama sehingga membutuhkan kolaborasi seluruh sivitas akademika, termasuk satuan pengamanan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas (Satgas) PPKPT Unri, Dr Separen SH MH, menjelaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya.

Menurutnya, cakupan penanganan dalam aturan baru tersebut tidak lagi terbatas pada kekerasan seksual, tetapi meliputi enam bentuk kekerasan, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.

Kegiatan sosialisasi juga dihadiri Direktur PT Pandawa Satria Nusantara, Bambang Setiyawan, sebagai mitra kerja Universitas Riau di bidang keamanan. (*)