UIN Suska Riau dan STAIN Sultan Abdurrahman Perpanjang MoU
UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.
RINGKASAN BERITA:
- UIN Suska Riau dan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau resmi memperpanjang MoU untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga.
- Kerja sama mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.
- Kedua perguruan tinggi sepakat memperluas sinergi guna mendukung transformasi pendidikan tinggi keagamaan Islam yang unggul dan berdaya saing.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau (Suska) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau memperkuat kemitraan antarlembaga melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memperluas kolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Koordinasi perpanjangan kerja sama berlangsung di Ruang Rektor Lantai IV Gedung Rektorat UIN Suska Riau, Kamis (23/7/2026).
Dalam pertemuan itu, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau diwakili Wakil Ketua II, Dr. Drs. Al Mahfuz, M.Si.
Kehadirannya disambut langsung oleh Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, MS., S.E., M.Si., Ak., C.A., bersama Tim Kerja Sama UIN Suska Riau.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif sebagai bentuk komitmen kedua perguruan tinggi untuk terus memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas.
Perpanjangan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya.
Melalui kesepakatan baru ini, kedua institusi sepakat melanjutkan sinergi di berbagai bidang strategis guna meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan serta pemberdayaan sumber daya manusia, hingga berbagai program lain yang disepakati sesuai kebutuhan dan perkembangan kedua institusi.
Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap melalui perjanjian kerja sama yang lebih teknis.
Kolaborasi ini juga diharapkan membuka peluang yang lebih luas, mulai dari pertukaran pengalaman akademik, pengembangan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan, pelaksanaan riset bersama, hingga program pengabdian kepada masyarakat.
Bagi UIN Suska Riau, penguatan jejaring kerja sama menjadi bagian dari strategi untuk mendukung transformasi perguruan tinggi menuju institusi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global.
Sementara itu, sinergi dengan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dinilai dapat mempererat hubungan antarsatuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain membahas perpanjangan kerja sama, kedua pihak juga berdiskusi mengenai berbagai peluang pengembangan program bersama yang dapat direalisasikan pada masa mendatang.
Mereka sepakat bahwa tantangan pendidikan tinggi membutuhkan kolaborasi lintas institusi agar mampu melahirkan inovasi yang memberikan manfaat bagi dunia akademik maupun masyarakat.
Melalui perpanjangan Nota Kesepahaman ini, UIN Suska Riau dan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmen untuk membangun kemitraan yang produktif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan guna memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi serta mendukung visi Kementerian Agama RI dalam mewujudkan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang unggul, adaptif, kolaboratif, dan berdampak bagi pembangunan bangsa. (*)