Unri Gandeng Ombudsman Riau Perkuat Layanan Publik, Siapkan Sistem Pengaduan Terpadu
Universitas Riau memperpanjang kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Riau sekaligus menyiapkan sistem pengaduan terpadu untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
RINGKASAN BERITA:
- Unri siapkan sistem pengaduan terpadu yang bisa dipantau langsung oleh masyarakat.
- Kerja sama dengan Ombudsman diperpanjang hingga mendukung peningkatan layanan publik.
- Fokus kolaborasi meliputi pencegahan maladministrasi hingga percepatan penyelesaian laporan.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) mulai menyiapkan sistem pelayanan pengaduan terpadu sebagai bagian dari penguatan layanan publik, seiring rencana perpanjangan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Indragiri, Rektorat Unri, Rabu (6/5/2026), dalam rangka perpanjangan perjanjian kerja sama kedua pihak.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Unri, Dr Ir Sofyan Husein S MPhil, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Ombudsman, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat adalah sebuah keniscayaan, dan diharapkan kerja sama dengan Ombudsman akan mempercepat layanan infromasi Publik, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Universitas Riau” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Informasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unri, Tri Gunawan SSos MAP, memaparkan rencana pengembangan sistem pengaduan terpadu yang tengah disiapkan kampus.
“Unri sedang merancang sistem pelayanan pengaduan terpadu, sehingga setiap aduan yang masuk bisa ditangani secara tepat dan cepat,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan, sistem tersebut nantinya memungkinkan masyarakat memantau secara langsung proses penanganan dan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan.
Dari pihak Ombudsman, hadir Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dasuki SSos, yang menyampaikan bahwa kunjungan ini juga bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membahas perpanjangan nota kesepahaman yang akan berakhir pada 2027.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Riau, Agung Setio Apriyanto, memaparkan ruang lingkup kerja sama yang akan diperkuat ke depan.
“ruang lingkup kerja sama diantaranya meliputi pencegahan Maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, serta penelitian dan Tridarma Perguran Tinggi,” ucapnya.
Ia menambahkan implementasi kerja sama dapat dimulai melalui kegiatan bersama seperti sosialisasi dan publikasi terkait pelayanan publik.
“adapun implementasinya bisa diawali dengan kegiatan sosialisasi, informasi dan publikasi bersama tentang pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pokja serta para Wakil Dekan bidang Kerja Sama dan Alumni di lingkungan Unri, sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam peningkatan kualitas layanan publik. (*)