Kemdiktisaintek Dorong Satu Sistem Pendidikan Nasional, Cegah Duplikasi Kampus dan Program Studi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan pentingnya penerapan satu sistem pendidikan nasional dalam RUU Sisdiknas. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga mutu pendidikan, mencegah tumpang tindih perguruan tinggi sektoral, serta memperkuat kolaborasi antar kementerian dan perguruan tinggi.
RINGKASAN BERITA:
- Kemdiktisaintek ingin mencegah duplikasi kampus dan program studi melalui penguatan satu sistem pendidikan nasional.
- Seluruh perguruan tinggi, termasuk kampus keagamaan dan kedinasan, didorong menerapkan standar mutu nasional yang sama.
- Empat SMA Unggul Garuda baru ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026 sebagai bagian dari program pengembangan talenta unggul Indonesia.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong penguatan prinsip satu sistem pendidikan nasional dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hal itu dilakukan guna memastikan tata kelola pendidikan berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan memiliki standar mutu yang sama di seluruh Indonesia.
Pemerintah menilai penguatan regulasi tersebut penting untuk menghindari duplikasi kelembagaan pendidikan tinggi serta tumpang tindih program studi yang selama ini berpotensi muncul akibat kebutuhan sektoral berbagai kementerian dan lembaga.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI yang juga melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Kementerian Kesehatan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Badri, konsep satu sistem pendidikan nasional tidak bertujuan menghilangkan kekhususan yang dimiliki masing-masing kementerian atau lembaga.
Sebaliknya, karakteristik khusus tersebut tetap dapat berkembang selama berada dalam kerangka pendidikan nasional yang terintegrasi.
"Prinsip satu sistem pendidikan nasional diperlukan agar seluruh penyelenggaraan pendidikan tetap terintegrasi dalam kerangka mutu dan akuntabilitas yang sama, tanpa menghilangkan karakteristik dan kebutuhan khusus masing-masing kementerian atau lembaga,” kata Badri.
Kemdiktisaintek menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki fungsi strategis melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Karena itu, kebutuhan sumber daya manusia yang bersifat sektoral dinilai lebih tepat dipenuhi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi yang sudah ada, dibandingkan membentuk lembaga pendidikan baru.
Pemerintah mendorong berbagai bentuk kolaborasi, mulai dari penyusunan kurikulum, pengembangan capaian pembelajaran, pemberian beasiswa, program ikatan dinas, hingga rekrutmen lulusan.
Menurut Kemdiktisaintek, pembentukan perguruan tinggi atau program studi sektoral sebaiknya menjadi pilihan terakhir agar tidak menimbulkan tumpang tindih penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Dalam pembahasan tersebut, Kemdiktisaintek juga menekankan pentingnya standar mutu yang berlaku setara bagi seluruh perguruan tinggi, baik negeri, swasta, perguruan tinggi keagamaan, pendidikan kedinasan, maupun pendidikan profesi.
Pemerintah berpandangan bahwa kekhususan lembaga pendidikan tidak boleh menjadi alasan munculnya standar kualitas yang berbeda-beda.
Seluruh institusi pendidikan tinggi harus tetap mengacu pada standar nasional yang sama.
Sementara itu, Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek Ahmad Najib Burhani turut memaparkan perkembangan Program SMA Unggul Garuda yang menjadi salah satu program prioritas nasional dalam pengembangan talenta unggul bidang sains dan teknologi.
Menurut Najib, program tersebut membutuhkan landasan hukum yang kuat dalam RUU Sisdiknas agar keberlanjutannya tidak bergantung pada pergantian pemerintahan.
"SMA Unggul Garuda dirancang untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi talenta terbaik dari Indonesia, khususnya dari daerah yang selama ini belum memiliki kesempatan yang setara," ujarnya.
Program SMA Unggul Garuda dibangun dengan tiga fokus utama, yakni pemerataan kesempatan berprestasi, pencetakan pemimpin masa depan, serta penguatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.
Hingga Juni 2026, pembangunan empat SMA Unggul Garuda baru di Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Utara terus berjalan dengan progres positif. Kegiatan belajar mengajar direncanakan mulai berlangsung pada Juli 2026.
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan Program SMA Garuda Transformasi yang pada 2026 mencakup 30 sekolah dan ditargetkan berkembang menjadi 80 sekolah pada 2029.
Program tersebut difokuskan pada peningkatan manajemen sekolah, kompetensi guru, penguatan riset dan STEM, serta pendampingan siswa menuju perguruan tinggi terbaik dunia.
Melalui penguatan sistem pendidikan nasional dan pengembangan sekolah unggulan, pemerintah berharap mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih terintegrasi sekaligus melahirkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. (*)