Bukti Penguatan Transparansi, PPID Kampar Raih Predikat Informatif di KI Award 2025

Pemerintah Kabupaten Kampar kembali mencatat prestasi di bidang keterbukaan informasi publik setelah PPID Utama Kampar meraih predikat Informatif pada KI Award 2025 tingkat Provinsi Riau. Penghargaan ini menjadi indikator keberhasilan upaya transparansi dan peningkatan layanan informasi kepada masyarakat.

Bukti Penguatan Transparansi, PPID Kampar Raih Predikat Informatif di KI Award 2025
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kampar berhasil meraih penghargaan Peringkat Informatif Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau pada ajang KI Award 2025, Rabu (24/6/2026). (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA: 

  • PPID Utama Kampar meraih penghargaan Peringkat Informatif kategori kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
  • Penghargaan dinilai sebagai hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam pelayanan informasi publik.
  • Pemkab Kampar berkomitmen terus berinovasi untuk memperkuat akses informasi yang terbuka dan akuntabel.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU -  Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka kembali mendapat pengakuan.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kampar berhasil meraih penghargaan Peringkat Informatif Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau pada ajang KI Award 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/6/2026).

Atas nama Bupati Kampar, penghargaan diterima oleh Plt Asisten III Setda Kampar, Yogi Riyadh Yudistira.

Ia hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, serta Kabid Statistik Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Salmi Hadi.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemkab Kampar dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Yogi Riyadh Yudistira menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih tidak terlepas dari kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Lukmansyah Badoe selaku PPID Utama Kabupaten Kampar menilai predikat informatif merupakan hasil sinergi seluruh badan publik di lingkungan Pemkab Kampar dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, penghargaan tersebut akan menjadi dorongan untuk terus menghadirkan inovasi layanan informasi yang semakin mudah diakses masyarakat serta menjamin informasi yang disampaikan bersifat terbuka dan akuntabel.

“Predikat informatif yang diraih merupakan bentuk keberhasilan sinergi seluruh badan publik di lingkungan Pemkab Kampar dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, memberikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan KI Award 2025.

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus melaksanakan keterbukaan informasi serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap budaya transparansi dan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Provinsi Riau terus diperkuat guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Adv)