Lebih 6.000 Beasiswa Talenta Indonesia Disiapkan 2026, Pemerintah Aktif Menjemput Siswa Berprestasi
Pemerintah menyiapkan lebih dari 6.000 Beasiswa Talenta Indonesia pada 2026 sebagai upaya memperkuat ekosistem pengembangan peserta didik berprestasi. Tak hanya menyediakan bantuan pendidikan, Kemendikdasmen juga akan memperluas dan mempercepat proses kurasi talenta agar siswa unggul yang belum terdata dapat memperoleh dukungan negara.
RINGKASAN BERITA:
- Kemendikdasmen menyiapkan lebih dari 6.000 Beasiswa Talenta Indonesia 2026
- Beasiswa hasil kolaborasi Kemendikdasmen dan LPDP
- Pemerintah perluas dan proaktif dalam kurasi talenta berprestasi
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat komitmen pengembangan sumber daya manusia unggul dengan menyiapkan lebih dari 6.000 Beasiswa Talenta Indonesia pada tahun 2026.
Program ini menyasar peserta didik berprestasi dan bertalenta di berbagai bidang, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen, Mariman Darto, mengatakan beasiswa tersebut merupakan hasil kerja sama strategis dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“LPDP sudah mengumumkan lebih awal Beasiswa Talenta Indonesia. Tahun ini tersedia lebih dari 6.000 beasiswa bagi anak-anak bertalenta melalui kerja sama dengan LPDP,” ujar Mariman saat Taklimat Media sosialisasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Menurut Mariman, Beasiswa Talenta Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai bantuan pembiayaan pendidikan, tetapi juga sebagai instrumen negara dalam memastikan keberlanjutan pembinaan talenta unggul agar mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Selain penguatan skema beasiswa, Kemendikdasmen juga melakukan perluasan program kurasi talenta.
Selama ini, proses kurasi cenderung bersifat pasif dan bergantung pada pengajuan atau permintaan dari pihak tertentu.
Ke depan, pemerintah akan mengambil peran lebih aktif untuk menjangkau dan mendata talenta-talenta unggul yang selama ini belum teridentifikasi secara resmi.
“Masih banyak talenta hebat yang belum terkurasi. Karena itu kami akan melakukan ekspansi kurasi agar mereka dapat masuk kategori prestasi sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Mariman.
Ia menegaskan, kurasi talenta menjadi tahapan krusial untuk menjamin kualitas, legitimasi prestasi, serta kesetaraan akses terhadap program pengembangan yang disediakan negara.
“Dengan kurasi yang baik, kualitas talenta dapat dipastikan dan mereka berhak memperoleh dukungan pengembangan yang sesuai,” pungkasnya.
Program Beasiswa Talenta Indonesia diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi peserta didik berprestasi sekaligus memperkuat ekosistem manajemen talenta nasional secara berkelanjutan. (*)