Jumlah Perokok Terus Naik, Negara Rugi Ratusan Triliun

Konsumsi tembakau di Indonesia kian mengkhawatirkan. Selain berdampak serius pada kesehatan masyarakat, tingginya prevalensi perokok juga menimbulkan kerugian ekonomi besar dan membebani sistem jaminan kesehatan nasional.

Jumlah Perokok Terus Naik, Negara Rugi Ratusan Triliun
Ilustrasi bahaya rokok bagi kesehatan. BRIN mencatat, jumlah perokok di Indonesia bertambah. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • Jumlah perokok laki-laki Indonesia menembus 63 juta orang dan terus meningkat selama tiga dekade.
  • Konsumsi rokok tinggi memicu lonjakan penyakit kardiovaskular dan kehilangan jutaan tahun produktif.
  • Kerugian ekonomi akibat tembakau diperkirakan mencapai Rp410 triliun per tahun.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Tingginya konsumsi tembakau di Indonesia kini menjadi persoalan serius yang mengancam kesehatan publik sekaligus stabilitas ekonomi nasional.

Data terbaru menunjukkan tren perokok di Tanah Air terus meningkat dan melampaui sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, terutama pada kelompok laki-laki dan usia remaja.

Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi (PR Kesmaszi) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tati Suryati, mengungkapkan bahwa berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai sekitar 63,2 juta jiwa.

Sementara itu, perokok perempuan tercatat sebanyak 11,6 juta jiwa.

Menurut Tati, peningkatan jumlah perokok terjadi secara konsisten sejak 1990 hingga 2021, baik pada kelompok usia remaja 10–15 tahun maupun dewasa di atas 15 tahun.

Namun, laju kenaikan paling signifikan terjadi pada perokok pria.

“Selama tiga dekade terakhir, jumlah perokok terus bertambah, dan kontribusi terbesar berasal dari laki-laki,” ujar Tati dilansir dari situs BRIN.

ak hanya jumlahnya yang besar, tingkat konsumsi rokok di Indonesia juga tergolong tinggi.

Rata-rata perokok menghabiskan sekitar 4.190 batang rokok setiap tahun.

Di kawasan ASEAN, tercatat 33,1 juta perokok pria mengonsumsi lebih dari 15 batang per hari, dengan Indonesia menyumbang lebih dari 15 juta orang dalam kelompok konsumsi berat tersebut.

Tati menjelaskan bahwa tingginya intensitas merokok mempercepat munculnya penyakit melalui mekanisme dosis-respons.

Semakin besar konsumsi, semakin cepat risiko penyakit berkembang.

“Jumlah perokok pria Indonesia mencapai lebih dari separuh populasi perokok di Asia Tenggara. Dengan konsumsi yang tinggi, risiko penyakit di Indonesia bisa muncul lebih cepat dibanding negara lain,” tegasnya.

Dampak kesehatan paling nyata terlihat pada meningkatnya angka kematian akibat penyakit tidak menular.

Pada 2021, penyakit kardiovaskular tercatat sebagai penyebab kematian tertinggi akibat konsumsi tembakau, dengan angka 59,60 kematian per 100.000 penduduk.

Selain kematian, beban kesehatan juga diukur melalui indikator Disability-Adjusted Life Years (DALYs), yakni hilangnya tahun produktif akibat kematian dini atau disabilitas.

Untuk kasus kardiovaskular, Indonesia kehilangan hampir 2.000 tahun produktif per 100.000 penduduk, dengan total sekitar 5,4 juta tahun produktif hilang secara nasional.

Besarnya beban penyakit ini berdampak langsung pada ekonomi negara. Pada 2019, kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau diperkirakan berada pada kisaran Rp184,36 triliun hingga Rp410,76 triliun, setara dengan 1,16 hingga 2,59 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

BPJS Kesehatan juga menanggung beban signifikan, dengan alokasi dana antara Rp10,4 triliun hingga Rp15,6 triliun untuk perawatan penyakit terkait rokok.

Namun, angka tersebut dinilai masih belum mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Perhitungan ini kemungkinan masih di bawah angka riil karena hanya menghitung diagnosis utama, belum termasuk komplikasi dan komorbiditas lain,” jelas Tati.

Di sisi kebijakan, meski 83 persen kabupaten dan kota telah memiliki aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada 2019, implementasinya dinilai belum optimal.

Data menunjukkan lebih dari 50 persen remaja non perokok masih terpapar asap rokok di lingkungan sekolah, dan 46 persen terpapar di rumah.

Paparan asap rokok di rumah tangga juga berkorelasi dengan tingginya kasus pneumonia pada balita.

Kondisi ini mempertegas bahwa konsumsi tembakau bukan sekadar persoalan gaya hidup, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan publik dan keberlanjutan fiskal negara.

Oleh karena itu, Tati menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan primer untuk deteksi dini penyakit akibat rokok, serta perlunya strategi pengendalian tembakau yang lebih tegas dan efektif demi melindungi generasi produktif Indonesia ke depan. (*)