Bupati Siak Targetkan Seluruh Desa Berlistrik 2027, Penghulu Diminta Ajukan Proposal Listrik Desa
Bupati Siak Afni Zulkifli menargetkan seluruh wilayah Kabupaten Siak telah teraliri listrik pada 2027. Untuk mempercepat realisasi program Listrik Desa, para penghulu diminta segera melengkapi dan mengajukan proposal ke PLN paling lambat Februari 2026.
RINGKASAN BERITA:
-
Bupati Siak menargetkan seluruh desa dan dusun sudah teraliri listrik pada 2027
-
Proposal Lisdes diminta masuk paling lambat Februari 2026.
-
Kendala lahan, kawasan migas, hutan, serta ketidakakuratan data usulan dalam pencapaian listrik desa.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Bupati Siak Afni Zulkifli menargetkan seluruh pelosok wilayah Kabupaten Siak telah teraliri listrik pada tahun 2027.
Target tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Kantor PLN UP3 Pekanbaru di Jalan Setia Budi, Selasa (27/1/2026), sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan Program Listrik Desa (Lisdes).
Afni menegaskan, percepatan realisasi target tersebut sangat bergantung pada ketepatan perencanaan dan kelengkapan usulan dari pemerintah kampung. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh penghulu, khususnya di wilayah yang belum teraliri listrik, untuk segera mengajukan proposal Lisdes paling lambat akhir Februari 2026.
“Pengajuan ini penting agar bisa masuk dalam rencana kerja PLN tahun 2027. Lisdes ini merupakan program pemerintah pusat di luar anggaran PLN. Kita berharap pada tahun tersebut sudah tidak ada lagi desa terpencil di Siak yang belum teraliri listrik,” ujar Afni.
Menurutnya, pemerataan akses listrik bukan semata persoalan pembangunan infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan keadilan pelayanan dasar bagi seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terluar dan terjauh Kabupaten Siak.
Sementara itu, Manager PLN UP2K Riau Denny Yendra menyampaikan bahwa PLN telah melakukan pemetaan potensi lokasi Program Lisdes untuk tahun 2026 di Kabupaten Siak.
Dua dusun yang masuk dalam daftar potensi tersebut adalah Dusun Rimbo Cempedak serta Dusun Kayu Batu dan Baru Jaya. Selain itu, terdapat pula beberapa dusun di wilayah Minas, Sungai Mandau, dan Kerinci Kanan.
Denny mengungkapkan bahwa pelaksanaan Program Lisdes masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keberadaan permukiman di kawasan migas, keterbatasan infrastruktur akses jalan, serta kendala perizinan pembebasan dan penyediaan lahan.
“Tantangan lainnya juga berasal dari wilayah perkebunan dan kawasan hutan, yang memerlukan izin khusus sebelum pembangunan jaringan listrik dapat dilakukan,” jelasnya.
Selain faktor teknis, PLN juga menyoroti masih kurang akuratnya data dan informasi dalam sejumlah usulan dari daerah.
Beberapa proposal belum mencantumkan lokasi yang jelas, jumlah rumah yang benar-benar belum berlistrik, serta status kepemilikan lahan.
Meski demikian, PLN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa dan dusun di Kabupaten Siak, sejalan dengan target pemerintah daerah agar seluruh wilayah telah berlistrik pada 2027.