Pemko Pekanbaru Panggil Operator Telekomunikasi Besok, Imbas Tiang Fiber Optik Tumbang

Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan akan memanggil seluruh pelaku usaha jasa telekomunikasi pada Selasa (3/2/2026) menyusul insiden tumbangnya tiang fiber optik di Jalan Rindang. Pemanggilan ini bertujuan mendorong langkah konkret penataan jaringan agar lebih aman dan tertib.

Pemko Pekanbaru Panggil Operator Telekomunikasi Besok, Imbas Tiang Fiber Optik Tumbang
Tiang fiber optik tumbang di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Sabtu (31/1/2026) lalu. Terkait kasus ini, Pemko Pekanbaru bakal memanggil pelaku usaha jasa telekomunikasi pada Selasa (3/2/2026) besok. (Sumber: pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Pemko Pekanbaru akan memanggil seluruh pelaku usaha telekomunikasi Selasa besok
  • Insiden tiang fiber optik tumbang dinilai bukti lemahnya penataan jaringan
  • Tiga ruas jalan ditetapkan sebagai proyek percontohan sistem ducting

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan memanggil seluruh pelaku usaha jasa telekomunikasi pada Selasa (3/2/2026) untuk menindaklanjuti penataan jaringan kabel.

Langkah ini diambil menyusul insiden tumbangnya rangkaian tiang fiber optik di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (31/1/2026) sore.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan arahan langsung wali kota agar setelah pertemuan tidak hanya berhenti pada komunikasi, tetapi diikuti tindakan nyata di lapangan.

“Komunikasi sebenarnya sudah berjalan. Tetapi tindak lanjutnya belum konkret dan belum signifikan. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pelaku usaha harus lebih serius. Ini bukan persoalan sepele,” ujar Ingot saat meninjau lokasi kejadian, Minggu (1/2/2026).

Menurut Ingot, pemasangan jaringan telekomunikasi yang tidak terkoordinasi berpotensi menimbulkan risiko serius, mulai dari gangguan keselamatan pengguna jalan hingga kemungkinan gesekan dengan jaringan listrik yang dapat memicu kebakaran.

Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru kembali menyurati dan memanggil seluruh pelaku usaha jasa telekomunikasi agar penataan jaringan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan perizinan.

“Kami sudah menyurati para pelaku usaha. Ada beberapa ruas jalan yang kami minta segera dirapikan jaringannya atau diturunkan ke sistem ducting atau bawah tanah,” jelas Ingot.

Tiga ruas jalan yang akan menjadi fokus penerapan sistem ducting yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Lobak, dan Jalan Delima.

Di kawasan tersebut, fasilitas ducting sebenarnya sudah tersedia sehingga perusahaan diminta segera meminimalisasi kabel yang masih bergelantungan.

Ingot berharap penerapan sistem ducting di tiga ruas jalan itu dapat menjadi contoh penataan jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru secara bertahap.

Pemko juga menegaskan kejadian seperti di Jalan Rindang tidak terulang kembali.

“Pengalaman hari ini harus menjadi pelajaran. Kami ingin memberikan bukti nyata kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir,” ujarnya.

Pemko Pekanbaru, lanjut Ingot, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, meskipun penertiban berpotensi berdampak pada terganggunya layanan telekomunikasi.

“Jika layanan tersebut terbukti ilegal atau melanggar aturan perizinan, penertiban terpaksa dilakukan demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemasangan tiang dan bentangan kabel fiber optik wajib memiliki izin serta harus dikoordinasikan dengan warga setempat.

Hal ini penting agar pemerintah mengetahui pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kejadian tidak diinginkan.

Ingot juga menyoroti bahwa dalam insiden di Jalan Rindang, tidak ada pihak pemilik tiang fiber optik yang menghubungi pemerintah sejak kejadian pada malam hari.

Penanganan awal justru dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang membersihkan pohon tumbang di sekitar lokasi.

“Sementara tiang dan kabel yang melintang di jalan tidak dibereskan. Karena itu, kami harus turun tangan dengan melakukan pemutusan kabel fiber optik demi keselamatan pengguna jalan,” pungkas Ingot. (*)