BRIN Kembangkan Kit Radiofarmaka CTMP untuk Diagnosis dan Terapi Kanker Metastasis Tulang
BRIN mengembangkan kit radiofarmaka CTMP untuk diagnosis dan terapi kanker metastasis tulang. Inovasi ini diharapkan mendukung kemandirian produksi radiofarmaka nasional dan meningkatkan layanan kedokteran nuklir di Indonesia.
RINGKASAN BERITA:
- CTMP dapat digunakan untuk diagnosis dengan teknesium-99m dan terapi dengan radionuklida pemancar beta.
- Memiliki daya ikat lebih kuat dan stabil di tulang dibanding radiofarmaka MDP.
- Pengembangan dilakukan bersama RSHS Bandung dan telah mengantongi satu paten
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus kanker di Indonesia yang telah menyebar hingga ke tulang mendorong inovasi baru di bidang kedokteran nuklir.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan kit radiofarmaka CTMP yang dirancang untuk membantu diagnosis sekaligus terapi pasien kanker metastasis tulang.
Peneliti Pusat Riset Teknologi Radioisotop, Radiofarmaka, dan Biodosimetri BRIN, Isti Daruwati, menjelaskan bahwa pengembangan CTMP dilandasi kebutuhan akan radiofarmaka yang mampu mendeteksi serta menangani gangguan tulang akibat penyebaran kanker primer seperti payudara dan prostat.
“Banyak kanker primer, seperti kanker payudara atau prostat pada akhirnya menyebar ke tulang. Kondisi tersebut membutuhkan deteksi dini untuk mengetahui sejauh mana penyebaran terjadi, sekaligus penanganan untuk mengurangi dampak lanjutan pada pasien,” kata Isti dikutip dari laman BRIN, Rabu (4/3/2026).
CTMP atau 1,4,8,11-tetraaza cyclo tetradesil-1,4,8,11-tetra metilen fosfonat diformulasikan dalam bentuk kit kering melalui proses aseptik dan liofilisasi.
Bentuk ini memungkinkan masa simpan lebih panjang dan memudahkan persiapan di rumah sakit.
“Kit kering tidak bergantung pada waktu paruh radioaktif yang relatif pendek. Selain itu, bentuk ini mempermudah apoteker menyiapkan radiofarmaka sesaat sebelum digunakan pada hari pemeriksaan pasien, baik untuk diagnosis maupun terapi,” jelasnya.
Dalam penggunaannya, kit tersebut belum mengandung zat radioaktif. Radiofarmasis di rumah sakit akan melakukan pelabelan dengan radionuklida sesuai kebutuhan klinis.
Untuk diagnosis, CTMP dilabeli teknesium-99m sehingga menjadi 99mTc-CTMP dan digunakan dalam pencitraan dengan kamera gamma.
Isti menerangkan, CTMP berfungsi sebagai pembawa radionuklida menuju jaringan tulang.
“Kita gunakan CTMP itu sebagai ‘kendaraan’ untuk mengantarkan teknesium ini ke sel kanker di tulang,” terangnya.
Struktur kimianya memiliki empat gugus fosfonat yang berafinitas tinggi terhadap hidroksiapatit tulang dan empat gugus amin pembentuk ikatan kompleks dengan teknesium-99m.
Senyawa ini akan terakumulasi pada jaringan tulang yang mengalami gangguan, sehingga area metastasis tampak jelas dalam pencitraan karena pancaran radiasi gamma.
Selain untuk diagnosis, CTMP juga berpotensi untuk terapi dengan pelabelan Rhenium-186, Samarium-153, atau Holmium-166 yang memancarkan radiasi beta.
“Kalau teknesium itu hanya memancarkan radiasi gamma, jadi untuk diagnosis saja. Tapi kalau rhenium atau holmium, dia memancarkan radiasi beta juga, sehingga bisa dimanfaatkan untuk terapi karena dapat mematikan sel kanker,” jelas Isti.
Dibandingkan radiofarmaka yang telah digunakan seperti MDP, CTMP memiliki keunggulan pada jumlah gugus fosfonat yang lebih banyak sehingga daya ikatnya terhadap tulang lebih kuat.
Dalam uji pra-klinis pada hewan, CTMP menunjukkan stabilitas yang baik di jaringan tulang.
“MDP bagus terikat di tulang, tapi dia cepat keluar. Kalau CTMP meskipun uptake-nya (penyerapan) tidak terlalu tinggi, tapi dia kuat dan stabil di dalam tulang untuk beberapa jam,” ujarnya.
Dari aspek keamanan, penggunaan untuk diagnosis tidak menimbulkan efek samping berarti, meski tetap harus memenuhi standar proteksi radiasi, termasuk penggunaan alat pelindung diri dan Thermoluminescent Dosimeter (TLD).
Pengembangan CTMP dilakukan melalui kolaborasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, melibatkan dokter spesialis kedokteran nuklir guna menyesuaikan kebutuhan klinis dan rencana uji lanjutan.
Tim peneliti juga telah mengantongi paten untuk proses sintesis CTMP dengan Nomor IDP000088888 pada 2023, serta tengah mengajukan paten untuk formulasi kit keringnya.
Menurut Isti, tantangan terbesar terletak pada hilirisasi karena produk ini tergolong obat yang harus memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), menjalani uji klinis, serta menjalin kemitraan dengan industri farmasi.
“Pada tahapan hilir, tantangan yang dihadapi adalah kendala dalam uji klinis. Selain itu, perlu adanya kerja sama dengan industri farmasi untuk menghilirisasi produk ini,” katanya.
Ke depan, CTMP ditargetkan menjadi alternatif radiofarmaka yang stabil, praktis digunakan di rumah sakit, dan akurat dalam mendeteksi metastasis tulang.
“Inovasi ini ditargetkan mendukung kemandirian produksi radiofarmaka nasional agar tidak bergantung pada produk impor dan meningkatkan kualitas layanan kedokteran nuklir di Indonesia,” tutup Isti. (*)