Kabupaten Siak Bayarkan THR ASN 100 Persen dari APBD, Total Anggaran Hampir Rp100 Miliar

Pemerintah Kabupaten Siak membayarkan THR ASN sebesar 100 persen melalui APBD dengan total anggaran hampir Rp100 miliar. Pembayaran tersebut dilakukan sebelum libur Idulfitri dan diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi daerah.

Kabupaten Siak Bayarkan THR ASN 100 Persen dari APBD, Total Anggaran Hampir Rp100 Miliar
Sekretaris Daerah Siak, Mahadar. (Sumber: siakkab.go.id)

RINGKASAN BERITA:

  • THR ASN Siak dibayarkan 100 persen dari APBD tanpa menggunakan transfer pusat.
  • Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp99,67 miliar.
  • Selain ASN, pembayaran juga mencakup PPPK, tenaga honorer, guru, hingga buruh harian lepas.

RIAUCERDAS.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) daerah dilakukan sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kebijakan ini tetap dilaksanakan meskipun pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pusat pada 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan pembayaran THR tersebut tidak bersumber dari transfer pusat melalui TKD APBN, melainkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah berhasil menyalurkan THR gaji ASN sebesar 100 persen serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan penyesuaian sekitar 50 persen sebelum masa libur bersama Idulfitri.

Ia menjelaskan bahwa sepanjang Maret 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp99,67 miliar untuk berbagai kewajiban pembayaran kepada pegawai dan tenaga lainnya.

Mahadar menyebutkan kebijakan tersebut merupakan komitmen pimpinan daerah agar pembayaran hak pegawai dapat dilakukan tanpa menambah beban utang pemerintah daerah.

Beberapa komponen pembayaran yang disalurkan melalui APBD antara lain THR gaji PNS sebesar Rp24,7 miliar, THR gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu sebesar Rp11,9 miliar, serta THR PPPK paruh waktu sebesar Rp3,1 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan TPP ASN Januari sebesar Rp11,2 miliar, honorarium non-PNS bulan Maret di seluruh organisasi perangkat daerah sebesar Rp6,3 miliar, serta honor Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha sebesar Rp1,7 miliar.

Mahadar menambahkan, sejumlah bantuan sosial dan hibah juga disalurkan kepada berbagai lembaga keagamaan dan masyarakat, termasuk bantuan untuk anak yatim, lansia, serta penyandang disabilitas.

Ia menjelaskan proses pembayaran tersebut terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai paling lambat Selasa. Bahkan di beberapa organisasi perangkat daerah, kewajiban pembayaran sudah diselesaikan sejak pekan sebelumnya.

Salah satu perangkat daerah dengan penyaluran anggaran terbesar adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Siak. Instansi ini telah menyelesaikan pembayaran THR dan TPP bagi guru serta tenaga pendidikan, termasuk gaji tenaga non-ASN di berbagai jenjang pendidikan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan biaya hidup beasiswa program keluarga harapan sebesar Rp1,1 miliar serta insentif bagi buruh harian lepas di seluruh OPD sebesar Rp1,081 miliar.

Dengan total dana yang beredar mendekati Rp100 miliar, Mahadar berharap kebijakan tersebut tidak hanya memenuhi hak para pegawai, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Siak menjelang perayaan Idulfitri. (*)