Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Warga Bisa Lapor Lewat Website dan WhatsApp

Pemerintah Kabupaten Siak membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna menampung keluhan masyarakat terkait menu makanan yang diterima penerima manfaat. Layanan ini dapat diakses melalui website, WhatsApp, hingga call center 112.

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Warga Bisa Lapor Lewat Website dan WhatsApp
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Chandra. (Sumber: Pemkab Siak)

RINGKASAN BERITA: 

  • Pemkab Siak membuka layanan pengaduan program Makan Bergizi Gratis setelah muncul keluhan soal menu MBG.
  • Warga dapat menyampaikan laporan melalui website, WhatsApp, hingga call center 112.
  • Setiap SPPG diwajibkan mengunggah menu makanan lengkap dengan kandungan gizi dan harga untuk menjaga transparansi.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Siak membuka layanan pengaduan khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna menampung laporan masyarakat terkait kualitas dan distribusi makanan bagi penerima manfaat.

Layanan ini disiapkan setelah muncul sejumlah masukan dari masyarakat mengenai menu MBG yang dinilai kurang layak atau tidak sesuai dengan kebutuhan usia penerima manfaat di beberapa wilayah Kabupaten Siak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Chandra mengatakan pembukaan kanal pengaduan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Siak Afni Zulkifli agar setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditangani.

"Ibu bupati banyak menerima masukan, terkait penyaluran MBG ini, karena itu kita buka aduan layanan masyarakat, Kami sudah siapkan dashboardnya termasuk nomor whatsapp yang bisa dihubungi," kata Rozi, Senin (16/3/2026).

Menurut Rozi, masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan terkait program MBG dapat mengakses laman pengaduan di situs simdumas.siakkab.go.id/laporan.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 0811-7672-224.

Pemkab Siak juga menyediakan panggilan darurat bebas pulsa melalui call center 112, khususnya untuk pengaduan yang berkaitan dengan kondisi kegawatdaruratan.

“Penerima manfaat MBG silahkan lapor, jika ditemukan persolan di lapangan. Setiap pengaduan yang disampaikan adalah laporan yang terverifikasi bukan tuduhan dan laporan palsu atau fitnah kemudian ditindaklanjuti oleh tim terkait," kata Rozi.

Ia menambahkan, layanan pengaduan tersebut dibentuk untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, sehat, transparan, dan tepat sasaran.

Rozi menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan program MBG juga melibatkan sejumlah perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan di lapangan.

Beberapa instansi yang terlibat antara lain Satgas MBG Kabupaten Siak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi bersama mitra dan yayasan pengelola program melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Alhamdulillah, setelah dilakukan pertemuan kemarin ibu Bupati bersama mitra dan Yayasan, SPPG. Ditindaklanjuti dibuat grup dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama dengan perangkat daerah. Setiap hari mereka harus update jenis makanan apa saja yang didistribusikan," jelasnya.

Dalam sistem tersebut, setiap SPPG diwajibkan mengunggah menu MBG yang akan disalurkan setiap hari, lengkap dengan foto makanan, kandungan gizi, serta harga masing-masing menu.

Rozi juga menambahkan bahwa ketentuan tersebut sejalan dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan setiap SPPG memiliki media sosial sebagai sarana transparansi informasi.

“Jika kita melihat instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) itu, setiap SPPG di wajibkan memiliki media Sosial dan setiap menu yang akan di distribusikan terlebih dahulu di upload ke Sosmed,” tandas Rozi. (*)