Diperkosa di Klub Malam - Bagian 1
Ini merupakan tulisan pertama dari beberapa bagian yang ingin saya kabarkan berdasarkan keterangan langsung korban.
“KALAU itu, lo yang jelasin deh!” ujar sang suami dari seorang korban perkosaan ketika saya bertanya. Sembari menunjuk korban, pria itu berdiri meninggalkan kursi dan meja tempat kami berbicara.
Respons ini terjadi berulang hingga tiga kali ketika menanggapi pertanyaan yang saya berikan. Saya memutuskan berhenti dan mengganti topik pembicaraan. Dalam pengamatan saya, aura traumatis sangat terasa di keluarga ini.
Saya mengerti kondisi itu. Karena tutur yang ingin saya dengar bukan cerita biasa. Bukan pula sesuatu yang bisa dianggap biasa-biasa saja. Karena yang saya tanya adalah penyintas kejahatan seksual.
Ia korban perkosaan yang peristiwanya telah berpengaruh pada kehidupan pribadi maupun keluarga besarnya. Tak heran, setiap korban mencoba menjawab pertanyaan saya, suaminya sering sekali menjauh. Tindakan itu cukup membuat saya mengerti betapa berat trauma yang dilewati sebagai suami seorang korban pemerkosaan.
Sore hari tepat saat perayaan Imlek beberapa hari lalu, saya diterima di keluarga itu dan berbincang langsung dengan korban dan anggota keluarga lainnya. Itu adalah pertemuan pertama kami setelah saya dipercaya mendengarkan secara langsung peristiwa kelam yang menimpa korban.
Sebagai konteks pendahuluan, tulisan ini adalah pengakuan korban yang berprofesi sebagai influencer, seniman sekaligus blogger yang diperkosa dalam acara fashion brand di Leon Club 2017 lalu.
Di tengah hujan deras dan secangkir kopi yang sudah hampir habis, saya coba memahami bagaimana dukungan keluarga korban, dimulai dari suami hingga ke keluarga kandung.
Juga tak luput saya menanyakan keluarga kandung (kakak perempuan) korban. Bagaimana komunikasi korban kepada kakaknya. Saya ingin memahami bentuk kehadiran kakak kandung korban terhadap apa yang dialami oleh korban sebagai penyintas pemerkosaan.
Terlebih-lebih korban sempat menyatakan apa yang dilakukan kakaknya tidak mewakili sikapnya secara pribadi terkait perjuangannya mencari keadilan. Bagian ini salah satu bagian paling penting untuk melihat sejauh apa kerentanan yang dialami penyintas dalam memperjuangkan keadilan.
Viktimisasi Sekunder
Viktimisasi Sekunder berasal dari pengertian Secondary Victimization. Viktimisasi sekunder terjadi karena bukan karena pemerkosaan yang terjadi terhadap korban, ini terjadi karena penanganan yang tidak sensitif, seperti interogasi berulang, penyalahan korban, atau komentar tidak pantas oleh polisi, pengadilan, atau keluarga.
Dalam kasus pemerkosaan viktimisasi sekunder alarm menandakan kerentanan yang cukup parah sedang dialami korban. Korban pemerkosaan yang mengalami diasosiasi keluarga karena merasa tidak didukung oleh kakak kandung dalam kasus Psikologi dapat memicu risiko terjadinya bunuh diri.
Melalui tulisan ini saya mengajak pembaca untuk dapat memahami korban, tidak melakukan victim blaming dan secondary victimization. Peduli dan berdiri bersama korban adalah keharusan bagi kita. Menjadi kewajiban kita untuk memerangi predator seksual.
Tulisan pertama ini merupakan hasil pembicaraan mendalam saya dari sisi korban yang saat ini berupaya mencari secercah keadilan. Tidak hanya bagi dirinya, tapi juga orang-orang di sekitarnya. (*)
"Selain kolumnis, Martin Laurel juga merupakan Ketua Umum Barisan Rakyat 1 Juni/Barak 106.