Pemkab Rohil Ajak Jaga Toleransi Saat Imlek 2577 Beriringan Ramadan
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengajak masyarakat menjaga toleransi dan keharmonisan saat perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang berdekatan dengan Ramadan 1447 H. Ajakan tersebut disampaikan Sekda Rohil Fauzi Efrizal saat malam perayaan Imlek di Bagansiapiapi.
RINGKASAN BERITA:
-
Pemkab Rohil mengajak masyarakat menjaga toleransi karena Imlek 2577 berdekatan dengan Ramadan 1447 H.
-
Surat Edaran diterbitkan untuk mengatur larangan petasan dan penutupan sementara hiburan malam.
-
Pemkab mengapresiasi peran masyarakat Tionghoa dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
RIAUCERDAS.COM, BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan pentingnya menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama menyusul perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang berlangsung berdekatan dengan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, saat menghadiri perayaan malam menyambut Imlek 2577 yang dipusatkan di Halaman Kantor Sekretariat Multi Marga Tionghoa Indonesia, Jalan Aman, Bagansiapiapi, Senin (16/2/2027) tengah malam.
Sekda hadir mewakili Bupati Rokan Hilir H. Bistaman.
Dalam sambutannya, Fauzi Efrizal menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Bupati yang berhalangan hadir karena tugas mendesak.
Ia menegaskan bahwa Bagansiapiapi merupakan simbol kuat akulturasi budaya di Negeri Seribu Kubah.
“Lampion yang menyala di sepanjang jalan bukan hanya hiasan, tapi simbol cahaya persaudaraan. Pemerintah mengapresiasi kontribusi masyarakat Tionghoa melalui Multi Marga dalam menjaga stabilitas sosial dan menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.
Memasuki Tahun Kuda Api, Sekda mengajak masyarakat meneladani filosofi kemajuan yang cepat, tangguh, namun tetap harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun ini berdekatan dengan Ramadan sehingga diperlukan saling pengertian dan toleransi.
Terkait hal tersebut, Pemkab Rokan Hilir telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.1/SE-II/2026/17 yang mengatur panduan kegiatan masyarakat.
Di antaranya larangan penggunaan petasan dan kembang api demi ketenangan ibadah, penutupan sementara tempat hiburan malam, serta imbauan mengedepankan toleransi antarumat beragama.
“Mari kita buktikan bahwa di Rokan Hilir, perbedaan adalah kekayaan yang mempersatukan. Atas nama Pemerintah dan Bupati, kami mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577, Gong Xi Fa Cai, Xin Nian Kuai Le,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Perayaan Imlek 2577, Jasman, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, TNI-Polri, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara dengan aman dan lancar.
“Kami juga berterima kasih kepada Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan yang telah menjaga keamanan sehingga perayaan Tahun Kuda Api ini berjalan tertib,” ujarnya.
Perayaan Imlek tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat OPD, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta masyarakat Tionghoa di Bagansiapiapi. (*)