Riset Dosen UMM Lahirkan Model Literasi Konstitusi, Dorong Demokrasi Lebih Kritis
Riset dosen UMM melahirkan Model Literasi Konstitusi berbasis konteks Indonesia untuk meningkatkan kesadaran berkonstitusi dan memperkuat demokrasi melalui pendidikan kritis dan aplikatif.
RINGKASAN BERITA:
-
UMM kembangkan Model Literasi Konstitusi berbasis riset R&D.
-
Model menekankan pemahaman konstitusi yang kritis, bukan sekadar hafalan.
-
Hasil riset diarahkan menjadi rekomendasi kebijakan pendidikan nasional.
RIAUCERDAS.COM, MALANG - Riset dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melahirkan Model Literasi Konstitusi yang dirancang khusus untuk konteks Indonesia, sebagai upaya memperkuat kesadaran berkonstitusi dan fondasi demokrasi yang sehat.
Model ini menekankan bahwa pemahaman konstitusi tidak cukup sebatas hafalan pasal, melainkan harus tercermin dalam sikap dan perilaku warga negara.
Penelitian tersebut digagas oleh dosen Bidang Keahlian Pendidikan Konstitusi, Dr. Moh. Wahyu Kurniawan.
Ia menilai rendahnya literasi konstitusi masyarakat menjadi tantangan serius, mengingat konstitusi merupakan rujukan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konstitusi adalah dasar hidup bersama, sehingga setiap warga negara wajib memahami dan menjadikannya pedoman dalam bersikap,” ujarnya dikutip dari laman resmi kampus, Sabtu (14/2/2026).
Melalui kajian komparatif internasional, Wahyu menemukan sejumlah negara telah memiliki klasifikasi literasi konstitusi yang terukur.
Sementara itu, Indonesia dinilai belum memiliki model yang sesuai dengan karakter sosial, budaya, dan historisnya.
Celah ini kemudian dijawab melalui riset berbasis Research and Development (R&D) dengan pendekatan mixed method.
Hasil penelitian melahirkan Model Literasi Konstitusi versi Indonesia yang dapat diterapkan pada jenjang sekolah menengah hingga perguruan tinggi.
Model ini dirancang membentuk peserta didik yang kritis, reflektif, dan solutif, serta mampu menilai kebijakan publik secara rasional dan memberikan masukan konstruktif.
“Literasi konstitusi harus menumbuhkan keberanian berpikir kritis, bukan sekadar patuh tanpa pemahaman,” tegasnya.
Tak berhenti pada ranah akademik, temuan penelitian tersebut juga dituangkan dalam policy brief berisi rekomendasi kebijakan pendidikan.
Langkah ini dinilai memperkuat peran kampus dalam mendorong riset berdampak langsung terhadap praktik pendidikan nasional.
Wahyu menegaskan pendidikan konstitusi memiliki peran strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.
Model yang dikembangkan diharapkan melahirkan generasi muda yang tidak pasif, tetapi mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara cerdas dan bertanggung jawab.
“Riset akademik tidak boleh berhenti di rak perpustakaan, tetapi harus hadir untuk menjawab persoalan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui riset ini, UMM kembali menegaskan posisinya sebagai kampus inovasi dan mandiri yang mengintegrasikan keilmuan, nilai, dan pengabdian.
Model Literasi Konstitusi yang dihasilkan menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat fondasi demokrasi nasional. (*)