Disdukcapil Bengkalis Gandeng 25 SD, Percepat Kepemilikan Dokumen Kependudukan Siswa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis menjalin kerja sama dengan 25 Sekolah Dasar di Kecamatan Bengkalis untuk mempermudah kepemilikan dokumen kependudukan bagi siswa. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat tertib administrasi sejak usia dini.

Disdukcapil Bengkalis Gandeng 25 SD, Percepat Kepemilikan Dokumen Kependudukan Siswa
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, bersama masing-masing kepala SD foto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Rabu (11/2/2026). (Sumber: Media Center Bengkalis)

RINGKASAN BERITA:

  • Disdukcapil Bengkalis menandatangani PKS dengan 25 SD di Kecamatan Bengkalis.

  • Kerja sama bertujuan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan siswa sejak usia dini.

  • Pemkab Bengkalis mendorong kepemilikan KIA dengan insentif diskon dari mitra usaha.

RIAUCERDAS.COM, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan dengan melibatkan satuan pendidikan.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemkab menjalin kerja sama dengan 25 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bengkalis guna mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi peserta didik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, bersama masing-masing kepala SD, Rabu (11/2/2026), di Ruang Rapat Kepala Dinas Dukcapil, Jalan Pertanian, Bengkalis.

Syahruddin menjelaskan, kolaborasi dengan pihak sekolah memiliki peran strategis dalam mendukung tugas pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada anak-anak didik dalam memperoleh dokumen kependudukan secara lengkap dan tertib administrasi.

“Kerja sama ini dilakukan agar pihak sekolah dapat membantu menyosialisasikan sekaligus memfasilitasi kepengurusan dokumen kependudukan bagi para siswa. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis, yaitu terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (Bermasa),” ujarnya dilansir Media Center Bengkalis.

Menurut Syahruddin, meskipun administrasi kependudukan bukan termasuk pelayanan dasar, dokumen kependudukan memiliki peran fundamental dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Dokumen kependudukan merupakan dasar untuk memperoleh berbagai layanan, seperti pendaftaran sekolah, bantuan pendidikan, hingga layanan publik lainnya. Dengan dokumen yang lengkap, anak-anak didik akan lebih mudah mengakses hak-haknya sebagai warga negara”. 

Syahruddin, Plt Kepala Disdukcapil Bengkalis

Sebagai bentuk inovasi dan dukungan terhadap kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil Kabupaten Bengkalis juga menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra usaha, di antaranya Toko Buku Sejarah Baru, Resto D’ulek, serta Plaza Hiburan Bengkalis Kolam Renang Putri Lumba-Lumba.

Anak-anak yang memiliki dan menunjukkan KIA dapat memperoleh diskon khusus di tempat-tempat tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan.

Disdukcapil Bengkalis juga memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya. (*)