Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan, UMRI Fasilitasi 414 Pegawai Taat Pajak
RINGKASAN BERITA:
- Umri menggelar sosialisasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi pegawai
- Kegiatan ini diikuti 414 pegawai
- Muhammadiyah menegaskan taat dengan hukum yang berlaku di Indonesia
RIAUCERDAS.COM-PEKANBARU - Biro Keuangan dan Aset Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menggelar Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi pegawai Umri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang ditetapkan pemerintah, yang berlangsung di Gedung Rektorat Umri, pada Jumat (13/2/2026) pagi.
Kegiatan ini dibuka Wakil Rektor II Umri, Dr H Baidarus, MM MAg., dan turut dihadiri Wakil Rektor III, para Kepala Biro, UPT, Lembaga, Kantor, serta dosen dan tenaga kependidikan dilingkingan Umri.
Kepala Biro Keuangan dan Aset Umri, Rahmawita, SE MM menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memfasilitasi pegawai dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan tertib.
“Ini merupakan program tahunan kami untuk memfasilitasi pegawai agar taat pajak serta memahami tata cara pelaporan SPT dengan benar,” ujarnya.
Sebanyak 414 pegawai dari seluruh unit kerja dan fakultas mengikuti kegiatan tersebut. Pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan pelaporan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 23 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Dr Baidarus menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang memiliki peran penting dalam pembangunan.
Ia menjelaskan bahwa setiap gaji pegawai di Umri telah dilakukan pemotongan pajak secara langsung sebagai bentuk kepatuhan institusi terhadap regulasi yang berlaku.
“Salah satu sumber pendapatan negara adalah pajak. Di Umri, setiap gaji yang dibayarkan telah dipotong pajak secara langsung. Ini merupakan wujud komitmen Umri sebagai institusi yang taat pajak,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Muhammadiyah senantiasa mengindahkan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal perpajakan.
“Muhammadiyah mengindahkan segala hukum di negeri ini, terutama dalam hal pajak. Ini merupakan bentuk komitmen Muhammadiyah, khususnya Perguruan Tinggi Muhammadiyah, dalam menaati peraturan pemerintah,” tambahnya.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan pula bahwa mulai tahun 2025 pelaporan pajak telah menggunakan aplikasi Coretax.
Laporan SPT Tahunan mencakup data harta, utang, tanggungan, penghasilan, serta data Pajak Penghasilan (PPh) guna memastikan penghitungan pajak individu dilakukan secara tepat, akurat, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Umri berharap seluruh pegawai semakin memahami mekanisme pelaporan SPT Tahunan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi nyata kepada negara. (rls)