Beasiswa Mahasiswa Siak Tetap Berlanjut 2026, Anggaran Rp35 Miliar Disiapkan Pemkab
Pemerintah Kabupaten Siak memastikan program beasiswa mahasiswa tetap berjalan pada tahun anggaran 2026 dengan total alokasi sekitar Rp35 miliar. Meski demikian, skema beasiswa PKH tengah dievaluasi untuk mencegah ketimpangan dan potensi kebocoran anggaran, agar penyaluran beasiswa benar-benar adil, tepat sasaran, dan transparan.
RINGKASAN BERITA:
- Pemkab Siak menegaskan program beasiswa, termasuk jalur prestasi dan PKH, tetap menjadi prioritas pada 2026.
- Penyaluran beasiswa PKH sedang ditertibkan karena ditemukan ketimpangan nilai bantuan dan dugaan ketidakakuratan data penerima.
- Pemerintah daerah memastikan setiap anggaran beasiswa digunakan secara adil dan transparan
RIAUCERDAS.COM, SIAK - Kabar soal penghapusan beasiswa mahasiswa Kabupaten Siak pada 2026 ditegaskan tidak benar.
Pemerintah Kabupaten Siak memastikan program beasiswa tetap berjalan dan bahkan telah disiapkan anggaran puluhan miliar rupiah dalam perencanaan tahun depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyampaikan bahwa beasiswa masih menjadi program prioritas pemerintah daerah.
Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Siak mengalokasikan sekitar Rp35 miliar untuk berbagai skema bantuan pendidikan.
“Beasiswa mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja 2026. Anggaran dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, serta melalui Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,” kata Mahadar, Senin (2/2/2026).
Namun demikian, Mahadar menjelaskan bahwa khusus untuk beasiswa PKH, pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian dan penertiban skema penyaluran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Ia mengungkapkan, masih banyak mahasiswa asal Siak yang membutuhkan bantuan pendidikan, namun belum terakomodasi dalam skema PKH.
Di sisi lain, hasil evaluasi menunjukkan adanya potensi ketimpangan dalam distribusi beasiswa.
“Jumlah mahasiswa yang membutuhkan sangat banyak, ribuan. Sementara ada data penerima PKH yang belum tentu benar-benar layak. Ini yang sedang kami benahi sebelum penerimaan dibuka kembali,” tegasnya.
Evaluasi terhadap program beasiswa PKH sebelumnya dilakukan bersama inspektorat dan pihak perguruan tinggi.
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan kasus mahasiswa penerima PKH yang memperoleh bantuan dengan nilai sangat besar.
Mahadar memaparkan, seorang mahasiswa PKH dapat menerima bantuan berkisar Rp3 hingga Rp10 juta per bulan, termasuk pembayaran langsung ke kampus.
Jika ditotal, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per tahun.
Sementara itu, mahasiswa penerima beasiswa jalur prestasi hanya memperoleh bantuan sekitar Rp1 juta per tahun.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakadilan, terlebih jika dikaitkan dengan dugaan ketidakakuratan data penerima beasiswa PKH.
“Temuan-temuan ini menjadi dasar kami melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai terjadi kebocoran anggaran, sementara masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujar Mahadar.
Ia menegaskan pesan Bupati Siak agar program beasiswa ke depan harus dijalankan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.
Setiap anggaran yang dialokasikan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pesan Ibu Bupati jelas, beasiswa tetap berjalan pada 2026. Namun mekanismenya harus diperbaiki agar kewajiban dan hak penerima beasiswa PKH benar-benar sesuai aturan,” pungkasnya. (*)