Kadisdik Riau Dorong Sekolah Bebas Bullying, Kolaborasi Guru dan Orang Tua Jadi Kunci

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh warga sekolah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas bullying. Penegasan ini sejalan dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Kadisdik Riau Dorong Sekolah Bebas Bullying, Kolaborasi Guru dan Orang Tua Jadi Kunci
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. (Sumber: Istimewa)

RINGKASAN BERITA: 

  • Kadisdik Riau menekankan peran pendidik dan orang tua menciptakan sekolah aman
  • Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 jadi landasan budaya sekolah bebas kekerasan
  • Seminar diikuti 250 kepala sekolah dari 12 kabupaten/kota se-Riau

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Upaya menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi terus menjadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa lingkungan belajar yang aman dan nyaman hanya dapat terwujud melalui peran aktif pendidik, tenaga kependidikan, serta dukungan orang tua.

Menurut Erisman, sekolah yang mampu menyediakan ruang aman bagi peserta didik akan meminimalkan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis, termasuk praktik perundungan atau bullying.

“Jika kita mampu menumbuhkembangkan ruang aman dan nyaman di sekolah, maka tidak akan ada lagi kekerasan fisik, psikologis, bullying, maupun perlakuan diskriminatif terhadap siswa,” ujar Erisman usai membuka seminar pendidikan di Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (5/2/2025).

Seminar pendidikan tersebut mengangkat tema “Tumbuh Kembangkan Rasa Aman, Nyaman, Menyenangkan dan Berbudaya Prestasi Peserta Didik di Sekolah”.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 250 kepala sekolah dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Erisman juga menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Regulasi tersebut menjadi payung hukum dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

“Melalui kebijakan ini diharapkan peran aktif tenaga kependidikan semakin kuat dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik di sekolah,” jelasnya.

Erisman berharap, dengan diterapkannya regulasi tersebut, tidak ada lagi praktik bullying maupun perlakuan diskriminatif, sehingga siswa dapat mengekspresikan diri secara bebas dan positif dalam lingkungan sekolah.

“Kalau anak-anak tumbuh dalam suasana aman dan nyaman tanpa diskriminasi, mereka bisa meraih cita-cita tanpa rasa takut dan tanpa kehilangan kepercayaan diri,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa implementasi Permendikdasmen tersebut tidak bisa berjalan sendiri.

Dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan pendidikan dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah atau guru, tetapi seluruh warga sekolah, termasuk komite dan orang tua. Kita juga perlu memberi keteladanan serta mengontrol literasi anak-anak di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erisman menilai tema seminar sangat relevan dengan tantangan dan arah kebijakan pembangunan pendidikan di Provinsi Riau.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi mampu melahirkan rekomendasi akademik yang aplikatif.

“Saya berharap seminar ini menghasilkan rekomendasi yang mudah diimplementasikan dan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Riau hingga 2029,” pungkasnya. (*)