Konflik Gajah di Way Kambas Memuncak, Pakar UGM Dorong Pagar Permanen dan Pemulihan Habitat
Konflik manusia dan gajah Sumatra di Taman Nasional Way Kambas kembali memanas setelah seorang kepala desa tewas terinjak gajah. Pakar UGM mendorong pembangunan pagar permanen, pemulihan habitat, serta pengamanan berbasis teknologi sebagai solusi jangka panjang.
RINGKASAN BERITA:
-
Konflik gajah meningkat akibat penyempitan habitat dan alih fungsi lahan
-
Pemerintah didorong membangun pagar pembatas permanen sepanjang 70 km
-
Solusi mencakup GPS collar, restorasi habitat, dan kolaborasi multipihak
RIAUCERDAS.COM, YOGYAKARTA - Konflik manusia dengan gajah Sumatra di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali menjadi sorotan serius menyusul tewasnya Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Darusman, akibat terinjak gajah liar.
Peristiwa ini mendorong pemerintah daerah Lampung mengambil langkah darurat dengan merencanakan pembangunan pagar pembatas permanen di wilayah perbatasan hutan.
Selain rencana pembangunan pagar, pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran penutupan sementara objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas, kecuali untuk kegiatan penelitian, magang, dan pendidikan.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya meminimalkan risiko konflik lanjutan antara manusia dan satwa liar.
Guru Besar Parasitologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM), Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo, menilai konflik manusia dan gajah liar cenderung meningkat dari waktu ke waktu.
Menurutnya, meski pemerintah telah memiliki lokasi dan skema penanganan gajah jinak terlatih untuk menghalau gajah liar, persoalan yang dihadapi semakin kompleks karena faktor internal dan eksternal.
Permasalahan eksternal meliputi konflik dengan manusia serta perburuan liar gajah Sumatra untuk diambil gadingnya.
Sementara itu, faktor internal berkaitan dengan kondisi gajah yang masuk ke Pusat Latihan Gajah (PLG) dalam jangka panjang, yang berpotensi menurunkan keberagaman genetik, meningkatkan genetic drift, serta risiko perkawinan sedarah atau inbreeding.
“Perbedaan asal usul gajah Sumatra yang berada di PLG juga dapat mempengaruhi keberagaman genetik satwa endemik Indonesia ini,” ujar Wisnu dilansir dari portal UGM, Selasa (3/2/2026).
Wisnu menjelaskan, konflik gajah Sumatra di Way Kambas pada 2025 terutama dipicu oleh penyempitan habitat akibat deforestasi dan alih fungsi lahan di sekitar taman nasional.
Kondisi tersebut mengurangi sumber pakan dan air, sehingga memaksa gajah keluar dari habitat alaminya menuju permukiman dan perkebunan warga.
Selain itu, perubahan fungsi zona inti menjadi zona pemanfaatan turut membatasi ruang aman gajah untuk mencari makan dan berkembang biak.
Faktor gangguan iklim yang memengaruhi ketersediaan air dan pakan di dalam hutan juga memperparah situasi, ditambah kuatnya memori ruang gajah yang membuat mereka tetap melewati jalur migrasi tradisional meski telah berubah menjadi wilayah pemukiman.
“Tekanan juga datang dari perburuan liar dan pemasangan jerat ilegal, yang sering memicu perilaku defensif gajah hingga berujung konflik. Puncaknya adalah perusakan lahan pertanian dan ancaman nyawa warga desa penyangga,” jelasnya.
Sebagai solusi, Wisnu menekankan pentingnya strategi penyelesaian konflik berbasis pendekatan terpadu.
Strategi tersebut mencakup pembangunan infrastruktur pembatas permanen sepanjang sekitar 70 kilometer, pemasangan GPS collar pada gajah liar, serta pemulihan habitat melalui restorasi ekosistem.
Menurutnya, mitigasi adaptif perlu dilakukan dengan kombinasi solusi fisik berupa pagar listrik, kawat, tanggul, dan kanal yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan tiap wilayah.
Selain itu, pengamanan intensif berbasis teknologi serta kolaborasi multipihak yang melibatkan masyarakat mitra polhut, TNI, dan Polri dinilai krusial untuk memastikan gajah tetap berada di dalam kawasan TNWK. (*)