Psikolog Ingatkan Child Grooming Ditentukan Ketimpangan Kuasa, Bukan Sekadar Beda Usia

Psikolog Anak dan Remaja Ferlita Sari menegaskan bahwa child grooming tidak ditentukan oleh perbedaan usia semata, melainkan oleh relasi tidak setara yang sarat manipulasi psikologis. Orang tua diminta lebih jeli membaca tanda-tanda kontrol dan ketergantungan emosional dalam hubungan anak.

Psikolog Ingatkan Child Grooming Ditentukan Ketimpangan Kuasa, Bukan Sekadar Beda Usia
Ilustrasi. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA: 

  • Child grooming ditentukan oleh ketimpangan kuasa dan manipulasi psikologis, bukan sekadar beda usia.

  • Grooming berlangsung bertahap, dari pendekatan halus hingga kontrol dan eksploitasi.

  • Komunikasi terbuka dan kepekaan membaca dinamika relasi menjadi kunci pencegahan.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Child grooming tidak semata-mata ditentukan oleh perbedaan usia, melainkan oleh adanya ketimpangan kuasa dan manipulasi psikologis dalam sebuah relasi.

Hal tersebut disampaikannya Psikolog Anak dan Remaja Ferlita Sari dalam Acara Kelas Orang Tua Bersahaja yang digelar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Rabu (28/1/2026).

Child grooming, jelasnya, merupakan proses membangun relasi tidak setara dengan tujuan menguasai, mengontrol, serta menciptakan ketergantungan emosional pada anak atau remaja.

Ketimpangan kuasa dalam relasi tersebut dapat bersumber dari usia, status sosial, jabatan, kondisi ekonomi, hingga otoritas simbolik, seperti guru, pelatih, atau figur yang dianggap lebih berpengalaman.

“Relasi beda usia tidak otomatis disebut grooming. Yang menentukan adalah dinamika relasinya: apakah ada upaya mengontrol, memanipulasi emosi, dan mengambil keuntungan dari ketergantungan korban,” ujar Ferlita.

Ia menyebutkan, anak dan remaja menjadi kelompok yang rentan karena identitas diri yang belum stabil, kebutuhan validasi yang tinggi, serta kematangan emosi dan kognitif yang masih berkembang.

Secara neurologis, perkembangan prefrontal korteks atau bagian otak yang berperan dalam pengambilan keputusan belum sempurna hingga usia sekitar 25 tahun, sehingga remaja lebih mudah dikuasai emosi.

Ferlita menegaskan bahwa anak di bawah usia 18 tahun belum memiliki kapasitas penuh untuk memberikan persetujuan (consent).

Oleh karena itu, relasi dengan orang dewasa selalu berisiko dieksploitasi jika terdapat ketimpangan kuasa. Ia mengimbau orang tua agar tidak hanya terpaku pada selisih usia, tetapi juga peka terhadap dinamika psikologis dalam hubungan anak.

Sejumlah ciri relasi yang patut diwaspadai antara lain manipulasi emosi dengan membuat anak merasa “paling dimengerti”, dorongan untuk menyimpan rahasia dari keluarga, penanaman rasa bersalah, serta munculnya ketakutan jika hubungan diketahui orang lain.

Perubahan perilaku anak juga kerap terlihat, seperti menjadi lebih tertutup, defensif, dan sangat protektif terhadap gawai.

Grooming berbeda dengan pedofilia. Pada pedofilia, unsur seksual biasanya muncul sejak awal. Pada grooming, tahap awalnya justru sangat halus, non-seksual, dan tampak seperti perhatian tulus,” jelasnya.

Ia menambahkan, child grooming memiliki tahapan yang sistematis, mulai dari targeting atau memilih anak yang membutuhkan perhatian, membangun kedekatan intens, mengisi kebutuhan emosional, isolasi halus dari keluarga dan lingkungan, hingga munculnya ketergantungan, seksualisasi, dan kontrol. Pada tahap akhir, korban sering kali sudah terikat secara emosional sehingga sulit menyadari atau menolak eksploitasi.

Di era digital, praktik grooming juga banyak terjadi melalui pesan pribadi media sosial, gim daring, maupun akun palsu. Modusnya meliputi ajakan berpindah ke platform privat, pengaturan jam online, hingga normalisasi percakapan bernuansa seksual.

Sebagai langkah pencegahan, Ferlita mengajak orang tua mengajukan tiga pertanyaan kunci dalam mengamati relasi anak: siapa yang memiliki kuasa lebih besar, apakah hubungan membuat anak semakin mandiri atau justru bergantung, serta apakah ada rahasia, ketakutan, atau rasa bersalah yang sengaja dibangun. 

Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan komunikasi yang aman di rumah menjadi benteng utama pencegahan child grooming(*)