Pembatasan Media Sosial bagi Anak Dinilai Perlu Kajian Mendalam

Akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Filosa Gita Sukmono, menilai wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak perlu dikaji secara cermat. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia digital, namun harus disertai literasi digital dan pendampingan dari keluarga serta sekolah.

Pembatasan Media Sosial bagi Anak Dinilai Perlu Kajian Mendalam
Ilustrasi (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA: 

  • Akademisi UMY menilai pembatasan media sosial bagi anak perlu kajian matang agar tetap memberi ruang bagi manfaat pendidikan.
  • Risiko yang dihadapi anak di dunia digital antara lain cyberbullying, konten tidak pantas, ketergantungan gawai, dan tekanan psikologis.
  • Perlindungan anak di ruang digital memerlukan kolaborasi pemerintah, sekolah, dan keluarga melalui regulasi serta literasi digital.

RIAUCERDAS.COMWacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak yang mulai dibahas di Indonesia mendapat perhatian dari kalangan akademisi.

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Filosa Gita Sukmono, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat agar mampu memberikan perlindungan bagi anak tanpa menutup peluang pemanfaatan media sosial sebagai sarana pembelajaran.

Menurut Filosa, pembatasan penggunaan media sosial dapat menjadi langkah awal untuk meminimalisasi berbagai risiko yang muncul di ruang digital.

Anak-anak dinilai masih rentan terhadap paparan konten yang tidak sesuai usia, kekerasan digital, hingga tekanan psikologis yang muncul dari interaksi di media sosial.

“Di satu sisi, pembatasan dapat membantu melindungi anak dari pengaruh negatif dunia maya seperti kekerasan digital, konten yang tidak pantas, dan dampak psikologis lainnya. Namun di sisi lain, media sosial juga memiliki potensi sebagai alat pembelajaran dan perkembangan sosial bagi anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa munculnya wacana kebijakan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya berbagai persoalan yang dialami anak dan remaja di ruang digital.

Fenomena seperti cyberbullying, penyebaran informasi palsu, hingga ketergantungan terhadap gawai menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi perkembangan psikologis anak.

Menurutnya, pada usia tertentu anak belum sepenuhnya siap menghadapi berbagai konten yang beredar di media sosial.

Oleh sebab itu, pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan langkah-langkah yang mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Dari perspektif komunikasi, media sosial juga membawa perubahan besar terhadap pola interaksi sosial anak.

Kehadiran platform digital memungkinkan anak berkomunikasi secara luas dan instan, bahkan dengan orang-orang di luar lingkungan terdekat mereka.

Namun demikian, penggunaan yang berlebihan berpotensi mengurangi kualitas interaksi langsung di dunia nyata.

“Anak-anak bisa menjadi kurang terbiasa berinteraksi secara efektif dalam situasi sosial yang membutuhkan keterampilan komunikasi tatap muka,” jelas Filosa dikutip dari laman UMY, Jumat (13/3/2026).

Ia juga menyoroti sejumlah dampak negatif yang sering dialami anak dan remaja akibat penggunaan media sosial, seperti cyberbullying, ketergantungan terhadap gawai, gangguan pola tidur akibat penggunaan perangkat digital sebelum tidur, hingga menurunnya rasa percaya diri karena kecenderungan membandingkan diri dengan standar yang muncul di media sosial.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat berdampak pada kesehatan psikologis serta perkembangan sosial anak.

Meski demikian, Filosa menilai pembatasan usia penggunaan media sosial dapat menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan kepada anak.

Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak akan efektif apabila tidak disertai pendampingan serta pendidikan literasi digital.

“Pembatasan usia bisa mencegah anak-anak yang belum siap menghadapi konten berbahaya. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana orang tua dan pendidik memberikan pemahaman tentang cara menggunakan media sosial secara bijak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa literasi digital menjadi bekal penting bagi anak untuk memahami potensi risiko di dunia maya, sekaligus membantu mereka memilah informasi yang akurat serta berinteraksi secara aman di ruang digital.

Filosa menegaskan bahwa upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga.

Pemerintah diharapkan dapat menyusun regulasi yang melindungi anak dari dampak negatif media sosial sekaligus mendorong platform digital agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola konten.

Sementara itu, sekolah dapat berperan melalui penerapan kurikulum literasi digital serta pendidikan mengenai etika bermedia sosial.

Di sisi lain, keluarga menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan kepada anak agar mampu memanfaatkan media sosial secara aman dan bijak.

Dengan kolaborasi tersebut, penggunaan media sosial oleh anak diharapkan tetap memberikan manfaat tanpa mengabaikan aspek perlindungan dan perkembangan mereka di era digital. (*)