KTH Siarang Arang Lestari Dilatih Jaga Hutan dari Ancaman Perambahan

Pertamina melalui program TJSL menggelar pelatihan pengawasan hutan bagi KTH Siarang Arang Lestari di Riau untuk memperkuat kapasitas pengelolaan dan perlindungan kawasan HKm seluas 617 hektare.

KTH Siarang Arang Lestari Dilatih Jaga Hutan dari Ancaman Perambahan
Suasana pelatihan pengawasan hutan bagi KTH Siarang Arang. Kegiatan berlangsung di kawasan HKm pada Senin (2/3/2026). (Sumber: Yayasan Gambut)

RINGKASAN BERITA:

  • KTH Siarang Arang Lestari mengelola 617 hektare hutan melalui skema HKm.
  • Pertamina menggandeng Pertamina Foundation dan Yayasan Gambut untuk pelatihan pengawasan hutan.
  • Pelatihan mencakup regulasi, patroli partisipatif, hingga pemantauan flora dan fauna.

RIAUCERDAS.COM, ROKAN HILIR - Kelompok Tani Hutan (KTH) Siarang Arang Lestari yang mengelola kawasan hutan seluas ±617 hektare terus memperkuat kapasitas pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKm).

Kelompok ini merupakan pemegang izin berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.7398/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2023.

Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Pertamina kembali menggelar pelatihan pengawasan hutan bagi KTH Siarang Arang. Kegiatan berlangsung di kawasan HKm pada Senin (2/3/2026).

Program ini dilaksanakan melalui Pertamina Foundation yang menggandeng Yayasan Gambut sebagai pelaksana kegiatan di tingkat tapak.

Pelatihan bertujuan meningkatkan kapasitas anggota KTH dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman perambahan, pembalakan liar, hingga kebakaran hutan.

KTH Siarang Arang mendapat pembekalan dari narasumber berkompeten, yakni Yusef Andriyana dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau serta Hari Yudistira dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Bagansiapiapi.

Peserta mendapatkan materi mengenai regulasi kehutanan, hak dan kewajiban dalam pengelolaan HKm, serta aspek hukum.

Selain itu, mereka juga dibekali keterampilan teknis seperti pemantauan vegetasi, flora dan fauna lokal, serta praktik patroli partisipatif untuk deteksi dini ancaman di kawasan hutan.

Direktur Yayasan Gambut, Mulyadi, mengatakan perhutanan sosial yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek ekologis.

Ia menegaskan bahwa KTH tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian kawasan hutan dari ancaman perambahan dan pembalakan.

Menurutnya, skema Hutan Kemasyarakatan memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian masyarakat Desa Siarang Arang jika dikelola secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua KTH Siarang Arang, Lindra Yani, berharap pelatihan ini memperkuat kemampuan kelompok dalam menjaga kawasan hutan.

Ia menyebut kelompok tersebut dibentuk secara kekeluargaan, dengan anggota yang sebagian besar memiliki hubungan kekerabatan.

Menurutnya, menjaga kawasan hutan berarti juga menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga dan masyarakat di Desa Siarang Arang.

Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat semakin profesional, berkelanjutan, serta mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. (*)