Kemenag Gandeng 49 PTKIN Perkuat Kampung Zakat dan Kota Wakaf lewat KKN Tematik

Kementerian Agama mempercepat pengembangan Kampung Zakat dan Kota Wakaf dengan melibatkan 49 LPPM dan P3M PTKIN melalui program KKN Tematik. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi umat dan mengatasi kemiskinan berbasis desa secara berkelanjutan.

Kemenag Gandeng 49 PTKIN Perkuat Kampung Zakat dan Kota Wakaf lewat KKN Tematik
Waryono Abdul Ghafur , Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag. (Sumber: Kemenag RI)

RINGKASAN BERITA: 

  • Kemenag melibatkan 49 LPPM dan P3M PTKIN dalam pengembangan Kampung Zakat dan Kota Wakaf.

  • Program KKN Tematik diarahkan untuk penguatan ekonomi umat dan percepatan sertifikasi wakaf.

  • Inovasi Hutan Wakaf diperkenalkan sebagai bagian dari pendekatan ekoteologi.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama mengintensifkan pengembangan program Kampung Zakat dan Kota Wakaf dengan menggandeng 49 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Langkah kolaboratif tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Program KKN Tematik yang digelar secara virtual, Jumat (13/2/2026).

Program ini diposisikan sebagai strategi penguatan ekonomi umat yang adaptif, berkelanjutan, dan berwawasan ekoteologi.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan keterlibatan kampus menjadi kunci dalam membangun ekosistem filantropi Islam yang kokoh dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Waryono, KKN Tematik diarahkan sebagai ruang implementasi nyata teori zakat dan wakaf yang selama ini dipelajari mahasiswa di bangku kuliah.

Dosen, mahasiswa, dan peneliti, khususnya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Syariah didorong terjun langsung ke masyarakat untuk menguji model pemberdayaan dan memperbaiki tata kelola filantropi Islam.

Ia menilai pendekatan kolaboratif ini penting untuk menjawab tantangan kemiskinan nasional yang masih berada pada kisaran 22 hingga 23 juta jiwa.

Penguatan ekonomi berbasis desa dan kawasan pinggiran dinilai lebih efektif dalam mendorong pemerataan kesejahteraan.

Dalam skema KKN Tematik, Kemenag telah menyiapkan sejumlah program prioritas, di antaranya Inkubasi Wakaf Produktif berbasis kampus dan pengembangan Kota Wakaf yang difokuskan pada optimalisasi aset serta tata kelola wakaf di daerah.

Melalui keterlibatan mahasiswa di lapangan, pemetaan potensi wakaf dan percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan berjalan lebih sistematis.

Kampus tidak hanya berperan sebagai pusat kajian, tetapi juga mitra strategis dalam pendampingan masyarakat.

Waryono mencontohkan praktik yang telah dijalankan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melalui KKN Tematik Wakaf.

Program tersebut dinilai mampu mempercepat sertifikasi tanah wakaf sekaligus memetakan potensi wakaf masyarakat di wilayah dampingan.

Selain Kampung Zakat dan Kota Wakaf, Kemenag juga memperkenalkan inovasi Hutan Wakaf sebagai bagian dari program ekoteologi.

Inisiatif ini mengintegrasikan pengelolaan wakaf dengan pelestarian lingkungan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Instrumen filantropi yang dikembangkan pun diperluas, tidak hanya zakat dan wakaf, tetapi juga infak, sedekah, kurban, fidiah, dam, serta instrumen sosial keagamaan lainnya dalam kerangka ZIS-DSKL.

Terkait teknis pelaksanaan, Waryono menjelaskan bahwa lokasi KKN telah disiapkan oleh BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dengan demikian, perguruan tinggi dapat lebih fokus pada pendampingan masyarakat yang tepat sasaran.

Melalui sinergi KKN Tematik, Kampung Zakat, dan Kota Wakaf, Kemenag berharap terbentuk ekosistem filantropi Islam yang solid dan berkelanjutan guna mempercepat pemberdayaan ekonomi umat dan mendukung visi Indonesia Emas. (*)