Ketololan Pelaksanaan MPLS Tahun 2026
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS dikritik. Aturan yang melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS berpotensi membangun persepsi negatif terhadap alumni dan belum mengatur secara jelas peran mereka dalam pendidikan.
MASA Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026 yang resmi dimulai 13 Juli 2026. Melalui tulisan ini saya akan melontarkan kritik, saya mulai melalui pasal 21 tentang larangan dan sanksi pada Permendikdasmen nomor 12 tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Huruf “e” menulis melarang pelibatan alumni sebagai penyelenggara MPLS.
Melarang alumni sebagai penyelenggara bisa dimaklumi karena seringnya terjadi kasus kekerasan/perpeloncoan dalam dunia sekolah.
Untuk dipahami bersama, yang saya soroti adalah persepsi yang timbul akibat frasa “alumni” yang dilabeli dalam regulasi tersebut. Peraturan ini mengunci pikiran pembaca, akhirnya menafsirkan alumni bermuatan buruk atau negatif karena berada dalam bab yang berisikan larangan.
Dalam aturan resmi seperti Peraturan Menteri, sayang sekali status alumni diasosiasikan negatif. Jika andainya saja ada bab lain dalam peraturan ini menuliskan peran alumni – selain larangan terlibat sebagai penyelenggara saat MPLS – sayangnya tidak ada.
Sungguh ironi mengingat fungsi alumni yang seharusnya bisa dielaborasi lebih, tapi, tidak ada muatan tambahan selain yang saya sebut di atas. Sisi yang lain, 1.000 taruna AKMIL dan AKPOL dilibatkan langsung, bahkan dilabeli sebagai kakak asuh yang akan membangun karakter siswa Sekolah Rakyat pada MPLS tahun ini.
Peraturan yang ditanda tangani Menteri Pendidikan dasar dan Menengah, Abdul Muti, berisikan 5 Bab dan 25 Pasal tidak menjelaskan dengan sangat baik bagaimana MPLS dilakukan oleh sekolah.
Saya melihat pola berulang terus terjadi, sekolah melalui guru dipaksa memikirkan sendiri untuk mewujudkan MPLS menjadi menarik, bermutu, dan berkualitas. Lagi-lagi guru dipaksa untuk mencari solusi di tengah keterbatasan, kekurangan, dan ketidakadilan yang mereka alami.
Seharusnya melalui pekan pertama kalender pendidikan, siswa baru dapat melihat gambaran utuh dari sekolah dan mata pelajaran mana yang akan ditekuni lebih serius. Sehingga tidak lagi siswa yang berada dalam zona abu-abu, dimana siswa berjalan tanpa arah yang pasti di masa yang akan datang.
Realitas dunia pendidikan kita cukup membingungkan, sungguh betapa tololnya sistem saat ini. Alumni lebih cocok dijadikan mentor atau kakak asuh, namun, negara justru melabeli alumni sesuatu hal yang negatif.
Bahkan melangkah lebih absurd, melalui MPLS, Negara melabeli Taruna AKPOL dan AKMIL sebagai simbol pencapaian yang bermartabat, padahal isu negatif tentang dugaan suap untuk lulus menjadi Taruna AKPOL dan AKMIL lebih mudah ditemukan dalam perbincangan masyarakat. Belum ditambah dengan peristiwa kekerasan dalam Akademi yang mengakibatkan kematian. (*)
*Selain kolumnis, Martin Laurel Siahaan saat ini Ketua Umum Barisan Rakyat 1 Juni/Barak 106