Kasus HIV di Riau Capai 11.336, Pekanbaru Dominan, Dinkes Perkuat Strategi STOP HIV

Kasus HIV di Riau terus meningkat dengan total kumulatif 11.336 kasus hingga 2025. Dinas Kesehatan memperkuat strategi STOP HIV melalui edukasi, deteksi dini, dan pengobatan berkelanjutan.

Kasus HIV di Riau Capai 11.336, Pekanbaru Dominan, Dinkes Perkuat Strategi STOP HIV
Ilustrasi HIV AIDS. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA: 

  • Kasus HIV di Riau mencapai 11.336 dengan 6.990 ODHIV masih hidup.
  • Pekanbaru menyumbang 58,20 persen kasus karena faktor populasi dan mobilitas tinggi.
  • Strategi STOP HIV diperkuat melalui edukasi, deteksi dini, dan pengobatan berkelanjutan.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Upaya penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Riau terus diperkuat seiring tingginya angka kasus yang masih ditemukan di berbagai daerah.

Hingga Triwulan IV 2025, jumlah kumulatif kasus HIV di Riau tercatat mencapai 11.336 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, menyampaikan bahwa dari total tersebut, sebanyak 6.990 orang dengan HIV (ODHIV) masih hidup.

“Total kumulatif temuan kasus HIV di Provinsi Riau sejak tahun 1997 sampai Triwulan IV 2025 adalah sebanyak 11.336 kasus, dengan jumlah Orang Dengan HIV yang masih hidup sebanyak 6.990 ODHIV,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Sebaran kasus mencakup 12 kabupaten/kota, dengan konsentrasi terbesar berada di Pekanbaru yang mencapai 6.598 kasus atau 58,20 persen dari total keseluruhan.

Menurut Zulkifli, tingginya kasus di Pekanbaru dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari jumlah penduduk yang besar, mobilitas tinggi, hingga dinamika sosial ekonomi yang kompleks.

Selain itu, keberadaan fasilitas layanan HIV yang lebih lengkap juga menjadi faktor pendukung tingginya temuan kasus.

“Kota Pekanbaru memiliki layanan HIV tertua di Riau yaitu RSUD Arifin Achmad, sehingga pasien dari daerah lain banyak mengakses layanan di sana,” jelasnya.

Untuk menekan laju penularan, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menerapkan strategi nasional STOP HIV, yang meliputi suluh (edukasi), temukan kasus sedini mungkin, obati, dan pertahankan kadar virus tetap tersupresi.

Pendekatan edukasi menjadi fokus utama, dengan penyuluhan melalui media sosial, puskesmas, sekolah, kampus, hingga dialog interaktif di radio.

Selain itu, upaya deteksi dini juga terus diperluas.

Sepanjang 2025, sebanyak 198.298 orang telah menjalani tes HIV, dengan 1.051 kasus dinyatakan positif.

Di sisi pengobatan, sebanyak 4.172 orang telah mengakses layanan perawatan HIV.

Hasilnya, sebagian besar pasien menunjukkan kondisi yang terkendali.

“Tercatat tahun 2025 telah dilakukan pemeriksaan viral load terhadap 2.524 ODHIV dengan hasil 95,92 persen virusnya telah tersupresi,” ungkapnya.

Data juga menunjukkan tren peningkatan kasus dalam beberapa tahun terakhir.

Sejak 2013, jumlah kasus terus berfluktuasi namun cenderung meningkat, dengan lonjakan signifikan dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021 tercatat 570 kasus, meningkat menjadi 835 kasus pada 2022, 1.001 kasus pada 2023, 1.006 kasus pada 2024, dan 1.051 kasus pada 2025.

Selain Pekanbaru, sejumlah daerah lain juga mencatat angka kasus cukup tinggi, seperti Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir.

Sementara itu, daerah lain seperti Siak, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Kampar, hingga Kuantan Singingi juga turut menyumbang kasus, meskipun dengan persentase di bawah 10 persen.

Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui perilaku hidup sehat, menghindari risiko penularan, serta rutin melakukan pemeriksaan, terutama bagi kelompok rentan.

Pencegahan juga ditekankan melalui langkah sederhana, seperti tidak berbagi jarum suntik dan menjalani terapi antiretroviral (ARV) bagi yang telah terinfeksi.

“Kami juga menekankan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang penyakit menular ini, serta menghindari perilaku seksual berisiko,” pungkasnya.

Layanan Konseling

Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS dengan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kini, layanan konseling, pemeriksaan, hingga pengobatan HIV dapat dijangkau dengan lebih mudah di seluruh wilayah.

Zulkiflimenyampaikan bahwa layanan konseling dan testing HIV telah tersedia merata di seluruh kabupaten dan kota.

“Masyarakat dapat mengakses layanan Konseling dan Testing HIV di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Semua puskesmas dan rumah sakit pemerintah serta sebagian rumah sakit swasta telah menjadi layanan konseling dan testing HIV. Tercatat 297 layanan HIV di Provinsi Riau yang bisa diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan tanpa kekhawatiran biaya, karena sebagian besar diberikan secara gratis.

“Layanan tersedia gratis untuk masyarakat baik untuk testing maupun untuk pengobatan HIV,” kata dia.

Di tingkat puskesmas, masyarakat yang memiliki BPJS dapat memperoleh layanan tanpa biaya, sementara yang belum memiliki BPJS hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran. Obat tetap diberikan secara gratis.

Hal serupa juga berlaku di rumah sakit, di mana masyarakat hanya perlu membayar biaya pendaftaran sesuai kebijakan masing-masing fasilitas kesehatan, sementara pengobatan tetap ditanggung.

Zulkifli memastikan seluruh puskesmas di Riau telah aktif melayani konseling dan testing HIV, sehingga masyarakat dapat melakukan deteksi dini tanpa harus menempuh jarak jauh.

Selain itu, ketersediaan obat antiretroviral (ARV) juga dipastikan aman di seluruh fasilitas layanan. Saat ini terdapat 167 layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP) yang tersebar di Provinsi Riau.

Distribusi obat dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ke Dinas Kesehatan Provinsi, lalu ke kabupaten/kota hingga ke fasilitas layanan.

“Seluruh ODHA di Riau sudah terfasilitasi untuk mendapatkan pengobatan ARV secara berkelanjutan,” tegasnya.

Meski akses layanan semakin luas, tantangan masih ditemukan di lapangan, terutama terkait kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan jangka panjang.

Sebagian pasien belum memulai pengobatan karena merasa masih sehat, sementara lainnya berhenti berobat akibat kejenuhan, mengingat terapi HIV harus dijalani seumur hidup.

Dinas Kesehatan Provinsi Riau pun terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia.

Deteksi dini dan kepatuhan dalam pengobatan dinilai menjadi kunci utama dalam mengendalikan penyebaran HIV. (*)