Sempat Diretas, Pemprov Minta Waspada Situs Palsu JDIH Riau

Pemprov Riau mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs palsu JDIH setelah terjadi peretasan. Pemerintah menegaskan hanya ada satu website resmi yang dapat diakses publik.

Sempat Diretas, Pemprov Minta Waspada Situs Palsu JDIH Riau
Ilustrasi. (Sumber: Media Center Riau)

RINGKASAN BERITA:

  • Situs resmi JDIH Riau sempat diretas namun kini telah dipulihkan.
  • Pemprov menegaskan hanya ada satu website resmi, selain itu dipastikan palsu.
  • Upaya take down dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Munculnya situs palsu yang mengatasnamakan layanan hukum daerah memicu kekhawatiran Pemerintah Provinsi Riau terhadap potensi penyalahgunaan informasi.

Masyarakat diminta lebih teliti dalam mengakses laman resmi, terutama setelah insiden peretasan yang sempat terjadi pada sistem JDIH Riau.

Kepala Biro Hukum Riau, Yan Darmadi, mengungkapkan bahwa laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Riau sebelumnya mengalami gangguan akibat diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Namun, kondisi tersebut kini telah ditangani oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau.

“Laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Riau, kemarin telah terjadi peretasan dari oknum yang tak dikenal. Tetapi, ini sudah diselesaikan permasalahannya oleh Diskominfotik Riau,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Pemerintah Provinsi Riau hanya memiliki satu situs resmi JDIH yang dikelola oleh Biro Hukum Setda, yakni jdih.riau.go.id.

Kemunculan situs lain seperti jdih.gubernurriau.com dipastikan bukan bagian dari layanan resmi pemerintah daerah.

Pemerintah pun menegaskan bahwa keberadaan situs tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Pemprov Riau.

“Kemudian, ada muncul lagi situs baru yang mengatas nama JDIH Gubernur Riau. Kami tegaskan bahwa website tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi Riau, karena laman resmi hanya satu yaitu https://jdih.riau.go.id,”⁠ jelasnya.

Saat ini, Pemprov Riau bersama Diskominfotik tengah berupaya melakukan penurunan (take down) terhadap situs palsu tersebut guna mencegah dampak yang lebih luas.

Yan Darmadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada situs yang menyerupai layanan resmi pemerintah, terutama yang tidak menggunakan domain resmi.

Langkah verifikasi alamat situs menjadi penting untuk menghindari potensi penyesatan informasi maupun penyalahgunaan data.

“Dengan begitu, dalam proses ini kami berharap agar masyarakat tidak mengakses situs yang bukan milik Pemerintah Provinsi Riau,” pungkasnya. (*)