Tak Lapor Pajak dan LHKPN, Gaji ASN Riau Terancam Ditahan
Plt Gubernur Riau menyiapkan sanksi tegas, termasuk penahanan gaji, bagi ASN yang tidak patuh melaporkan pajak dan LHKPN.
RINGKASAN BERITA:
- ASN Riau terancam sanksi hingga penahanan gaji jika tak lapor pajak
- Plt Gubernur targetkan kepatuhan LHKPN dan pajak 100 persen
- Penegakan disiplin disebut penting untuk tata kelola pemerintahan yang baik.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam hal kepatuhan administrasi.
ASN yang tidak melaporkan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kini terancam sanksi tegas, termasuk kemungkinan penahanan gaji.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Kondisi ini dinilai sebagai persoalan serius yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan.
“Saya melihat laporan dari Inspektorat terhadap kepatuhan dalam laporan LHKPN dan pajak. Masih ada beberapa pegawai yang belum melapor. Ini adalah ketaatan kita, tidak ada sanksi, tapi akan saya buat,” ujarnya di Kantor Gubernur Riau, Senin (30/03/2026).
Ia menilai kepatuhan terhadap pelaporan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, langkah penegakan disiplin akan segera diterapkan bagi ASN yang masih mengabaikan kewajiban tersebut.
“Saya minta 100 persen Pemprov Riau melaporkan LHKPN dan pajak,” ujarnya.
Selain menyoroti kepatuhan administratif, SF Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai aparatur negara.
Ia menegaskan citra ASN di mata masyarakat ditentukan oleh tindakan sehari-hari.
“Kita harus menjaga tindak tanduk perbuatan kita yang mencerminkan PNS yang dilihat masyarakat Riau,” katanya.
Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemprov Riau.
Momentum ini juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antarpegawai setelah masa kerja fleksibel saat Lebaran.
“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan halal bihalal hari ini di minggu keempat bulan Maret. Lebaran tanggal 21 kita masih WFA, jadi kita melaksanakan sekarang,” jelasnya.
Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh ASN menjaga kekompakan, kesehatan, serta meningkatkan semangat kerja demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Saya berharap semua kita jaga kekompakan dan kesehatan,” tutupnya. (*)


