Polda Riau Gencar Pasang Imbauan di SPBU

Polda Riau memperkuat langkah preventif dengan memasang plang dan spanduk imbauan di SPBU guna mencegah penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.

Polda Riau Gencar Pasang Imbauan di SPBU
Personel polisi memasang spanduk berisi imbauan di pagar sebuah SPBU guna mencegah penyaluran BBM bersubsidi pada pihak yang tidak berhak. (Sumber: Media Center Riau)

RINGKASAN BERITA: 

  • Polda Riau pasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU
  • Pengawasan dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas
  • Langkah preventif untuk tekan penyalahgunaan BBM subsidi di Riau.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Polda Riau memperkuat langkah preventif dengan memasang plang dan spanduk imbauan di SPBU guna mencegah penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.

Artikel:

Polda Riau memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui langkah pencegahan di lapangan.

Selain penegakan hukum, kepolisian kini menggencarkan sosialisasi serta pemasangan plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU untuk menekan praktik penyalahgunaan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Prabowo Subianto dalam upaya memberantas mafia energi dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan pendekatan preventif menjadi bagian penting dalam pengawasan distribusi energi di wilayah Riau.

“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Kami memasang imbauan secara langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Ade, Rabu (22/4/2026).

Dalam imbauan yang dipasang, Polda Riau menegaskan sejumlah larangan, seperti pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, hingga pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Kepolisian juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Polda Riau menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas.

“Kami juga berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Jadi upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait,” katanya.

Menurut Ade, langkah preventif ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya menjaga distribusi BBM bersubsidi.

Polda Riau memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif melalui patroli rutin dan pemantauan di titik-titik rawan agar BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Dengan upaya tersebut, praktik penyelewengan diharapkan dapat diminimalisir dan pasokan BBM bersubsidi di wilayah Riau tetap terjaga. (*)